AS Gantikan Paslon MANIS, Putri Sulung Bupati Siap Ikuti PSU Pilkada Mahulu
Swaramediakaltim.com – Setelah didiskualifikasi pasangan nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) pada sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu, menindaklanjuti putusan MK pada perkara Nomor 224/PHP.BUP-XXIII/2025, untuk membuka pelaksanaan pendaftaran Paslon bagi partai politik pengung…
![]()


