Empat Pelaku Diamankan, Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Medsos
Swaramediakaltim.com – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Kasubdit 5…
![]()


