Beranda » SKK Migas Kalimantan-Sulawesi Dukung Kompetensi Wartawan Melalui UKW PWI Kaltim

SKK Migas Kalimantan-Sulawesi Dukung Kompetensi Wartawan Melalui UKW PWI Kaltim

Swaramediakaltim.com – Dewan Pers telah mencanangkan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang mewajibkan perusahaan pers untuk mengikut sertakan wartawan atau reporternya dalam UKW mulai dari jenjang wartawan muda, madya hingga utama.

Untuk itu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim), telah menggelar UKW dua tingkatan yang berlangsung di Ruang Wiek  Kantor Diskominfo Kaltim, sejak 8 hingga 11 September tahun 2025.

UKW kali ini PWI Kaltim bekerjasama dengan Lembaga Penguji Pikiran Rakyat dan SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi, yang diikuti 24 wartawan pada sesi pertama angkatan ke-39 berlangsung selama dua hari. Kemudian sesi kedua angkatan ke-40, diikuti 34 wartawan.

Kegiatan yang didukung oleh SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan. Hal itu diterangkan Azhari Idris selaku Direktur SKK Migas wilayah Kalimantan-Sulawesi, melalui zoom meeting bersama peserta UKW di Diskominfo Kaltim.

“Media merupakan peran penting dalam berbagai aspek, terutama dalam industri keuangan. Kami bersemangat mendukung acara UKW ini sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pemahaman publik tentang isu-isu yang berkembang di masyarakat. Acara seperti ini dapat menjadi platform untuk memajukan dunia jurnalisme di Indonesia khususnya di Kaltim,” tutur Azhari Idris.

Sementara Direktur Lembaga Uji Pikiran Rakyat, Refa Riana, menegaskan bahwa di era informasi yang semakin dinamis dan kompleks, sangat penting untuk mengadakan UKW guna membangun pers Indonesia yang profesional dalam menyampaikan informasinya melalui tulisan yang cakap dan berimbang.

“UKW bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga pondasi dalam membangun jurnalisme yang berintegritas dan bermartabat. Melalui uji kompetensi ini, kita dapat merangkul masa depan yang lebih cerah bagi profesi jurnalistik di Tanah Air, yang nantinya dapat menghasilkan bagi insan pers itu sendiri,” tegas Pria akrab disapa Refa ini dalam kegiatan tersebut.

Dengan ketegasannya, Refa yang dikenal sebagai senior Penguji Pikiran Rakyat itu menambahkan, bahwa pers memiliki peran penting dalam mewujudkan kemerdekaan pers dan kedaulatan rakyat Indonesia. Kata Refa bahwa Pers yang profesional tidak terlepas dari visi dan misinya dalam membangun Indonesia.

“UKW merupakan alat untuk mendorong konsistensi profesionalisme di kalangan wartawan. Dengan menjalani uji kompetensi, wartawan diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas kerja, mengikuti perkembangan etika dan standar jurnalistik terkini, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan jurnalistik yang tak luput dari aturan kode etik jurnalis (KEJ),” tandas Refa.

Refa menerangkan, setidaknya ada 10 materi uji yang diujikan dalam UKW untuk jenjang Wartawan Muda dan Madya. Kemudian 8 materi uji untuk Wartawan Utama.

“Semuanya termasuk memahami dan melaksanakan KEJ, merencanakan / mengusulkan,  liputan / pemberitaan, rapat redaksi, menulis berita, membangun jejaring, wawancara tatap muka dan doorstop, serta menyiapkan isi rubrik,” terangnya.

Senada Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengatakan, kegiatan UKW ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kesalahan dan pelanggaran etika jurnalistik dalam pemeberitaan.

Menurutnya dalam konteks kemerdekaan pers, uji kompetensi wartawan memiliki peran penting dalam memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada publik akurat, berimbang, dan tidak tendensius.

“Dengan adanya wartawan yang telah melewati UKW, masyarakat dapat merasa lebih percaya bahwa informasi yang mereka terima berasal dari proses jurnalistik yang benar dan etis. Hal ini akan membantu melindungi kemerdekaan pers dari keraguan dan kritik yang mungkin timbul karena berita yang tidak akurat atau tidak etis,” tutur Rahman.

Diketahui UKW kali ini Wartawan Utama di uji oleh Direktur Lembaga Uji Pikiran Rakyat Refa Riana, kemudian Wartawan Madya di uji oleh Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie dan Endro S Efendi senior PWI Kaltim. Sedangkan Wartawan Muda di uji oleh Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, Sekjen PWI Kaltim Achmad Shahab, Wiwit Marhendra dan Felanans GY Mustari.

Dengan perkembangan teknologi dan harapan masyarakat terhadap kualitas jurnalistik serta industri media massa. Dewan Pers telah menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan.

Oleh karena itu seorang wartawan diharapkan memiliki sertifikat Wartawan Muda untuk reporter, Wartawan Madya untuk redaktur/editor, dan Wartawan Utama untuk jurnalis senior atau pemimpin redaksi. Melalui sertifikat ini wartawan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. (*)

Redaksi : Alfian

Loading

error: Content is protected !!