Swaramediakaltim.com – Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan profesional serta berdaya saing, maka sudah saatnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) perlu memperbarui kompetensi masing-masing. Sesuai dengan tugas yang diamanahkan.
Untuk itu, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, setiap ASN maupun P3K di Lingkungan Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kompetensi diri masing-masing.
![]()


