SwaraMediaKaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri acara Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Kaltim dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester II Tahun 2025 di Aula BPK Perwakilan Kaltim, Rabu 10 Desember 2025.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa seluruh jajaran baik Pemprov Kaltim maupun pemerintah kabupaten dan kota telah berupaya keras untuk dapat memenuhi tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK.
Sekda Sri Wahyuni mengakui volume pemeriksaan di masing-masing kabupaten dan kota tidak sebanyak provinsi. Namun demikian, Pemprov Kaltim akan terus bekerja keras agar persentase tindak lanjut hasil rekomendasi BPK bisa terus ditingkatkan.
Permasalahan lain yang dihadapi provinsi, ketika dilakukan pergeseran, masih ada saja personel yang belum mengetahui rincian rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti.
“Ini juga akan menjadi evaluasi kami, bagaimana memastikan setiap perangkat daerah mengetahui apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” jelas Sekda Sri Wahyuni.
Ia pun mengusulkan agar kegiatan pemantauan ini bisa dilakukan lebih sering sehingga tindak lanjut rekomendasi bisa dilakukan lebih baik lagi. Sekda Sri Wahyuni lantas mengusulkan kegiatan pemantauan seperti ini bukan per semester, tapi per triwulan agar seluruh personel lebih mudah memahami dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Mari gunakan waktu sebaik-baiknya, agar kita bisa segera melaksanakan tindak lanjut. Muaranya adalah akuntabilitas,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk melihat tindak lanjut hasil rekomendasi yang dilakukan oleh entitas pemeriksaan. Semua rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti.
“Selanjutnya, BPK akan melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen tindak lanjut tersebut,” kata Suharyanto.
Di BPK, terdapat 4 status setelah pemantauan. Status 1 selesai, status 2 belum selesai, status 3 belum bergerak sama sekali dan status 4 tidak bisa ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
Suharyanto menilai semua pemerintah daerah di Kaltim aktif melakukan tindak lanjut rekomendasi temuan BPK. Hal ini terlihat dari rata-rata Kaltim yang mencapai 87,67 persen. Angka ini berada di atas rata-rata nasional di angka 75 persen.
Beberapa daerah bahkan sudah berada di atas angka 90 persen. Yakni Bontang, Balikpapan, Berau dan Paser. Sedangkan perusahaan daerah dengan capaian di atas 90 persen adalah Bankaltimtara.
(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


