SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (kab Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kubar Frederick Edwin, didampingi Ketua DPRD Kubar Ridwai dan para Asisten Setkab Kubar.
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan program antara BPK dan Pemerintah Kampung, yang berfungsi sebagai forum komunikasi, pengawasan, dan perencanaan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kampung.
“Rakor digelar karena BPK dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan kampung sebagai perwakilan masyarakat,” ujar Bupati Kubar Frederick Edwin membuka kegiatan itu berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Senin (20/10/2025).
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan BPK tidak hanya berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Tetapi juga memiliki peran vital dalam membahas dan menyepakati peraturan kampung bersama kepala kampung. Menyinkronkan program kerja dengan rencana pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kampung.
“BPK melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kampung agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kemudian menjadi wadah bagi BPK untuk menampung dan menyampaikan aspirasi serta kebutuhan masyarakat kepada Pemerintah Kampung,” tegas Bupati.
Di hadapan sejumlah BPK, Frederick mengingatkan pemkab dan BPK memiliki tanggung jawab bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-pemangku kepentingan. Selain itu, meningkatkan pemahaman atas tugas dan fungsi BPK.
“Menyelaraskan program-program pembangunan kampung dengan arah kebijakan Pemkab Kubar. Serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance di tingkat kampung. Serta membangun kolaborasi yang efektif antara BPK, Pemerintah Kampung, dan lembaga-lembaga lain di tingkat kampung,” tandasnya.
Bupati berharap melalui rakor itu menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyalurkan aspirasi, membahas rencana pembangunan, dan meningkatkan kapasitas BPK agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif dan bermartabat.
“Rakor BPK merupakan salah satu mekanisme penting dalam tata kelola pemerintahan kampung yang partisipatif dan transparan. Dengan adanya rakor ini, diharapkan kebijakan dan program yang dijalankan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berdampak positif bagi kemajuan kampung,” pungkasnya. (Adv/vivie)
![]()


