Beranda » PPU Dapat Bantuan Pemprov Kaltim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

PPU Dapat Bantuan Pemprov Kaltim Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Caption: Gubernur Kaltim usai menyerahkan bantuan program kepada Sahabudin dan Alimudin di Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam, Rabu 17 September 2025 (dok-ist)

Swaramediakaltim.com – Setidaknya 150 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2025 ini.

Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud, menegaskan program bedah rumah (rehabilitasi) ini guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Benua Etam.

“Per unitnya dapat bantuan Rp25 juta. Tahun depan Rp35 juta per unit,” sebut Gubernur Kaltim usai menyerahkan bantuan program kepada Sahabudin dan Alimudin di Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam, Rabu 17 September 2025.

Penyediaan rumah yang layak huni, sehat dan aman, lanjut Gubernur Kaltim, adalah upaya memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat.

“Bunda (Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum) juga mendapat program untuk Kaltim jumlahnya 1.500 rumah,” ungkap Gubernur Kaltim.

Selain pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten kota, Gubernur berharap perusahaan tambang dan perkebunan ikut berkontribusi dalam program pembangunan/rehabilitasi rumah layak huni se-Kalimantan Timur.

“Perusahaan ini kan ada TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Mereka bisa manfaatkan itu untuk bedah rumah,” tegas Gubernur.

Ia menyarankan agar perusahaan yang menyalurkan program TJSL maupun dana corporate sosial responsibility (CSR) melakukan rehabilitasi rumah dengan bahan selain kayu.

“Kami menyarankan perusahaan tidak menggunakan kayu. Selain mahal, langka juga tidak tahan lama. Sebaiknya bahan beton (semen),” sambung Gubernur Kaltim didampingi Bupati PPU  Mudiyat Noor. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!