Polsek Sepaku Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Desa Tengin Baru

SEPAKU, Swaramediakaltim.com – Unit Reskrim Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara (PPU berhasil meringkus Dua pelaku yaitu DS dan AR, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Dewi Sartika RT. 013 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU, pada Hari Rabu Tanggal 18 September 2024 sekira pukul 11.30 Wita.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin, mengatakan bahwa pada, Rabu (18/09/2024), mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tengin Baru marak terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, sehingga dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Sepaku.

“Setelah mendapatkan informasi yang didapat tepat, anggota unit Reskrim Polsek Sepaku langsung melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah yang di informasikan sebagai tempat tinggal orang yang dicurigai dan ditemukan kedua orang Terlapor berada di TKP sedang memakai Narkotika jenis Sabu dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” Ucap Kapolsek Sepaku.

Lebih lanjut, Iptu Syarifuddin menjelaskan bahwa setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yaitu DS dan AR, anggota unit Reskrim melakukan penggeledahan rumah dan kepada kedua pelaku tersebut, dan ditemukan beberapa barang bukti yaitu 3 (tiga) paket Narkotika jenis habu dengan berat bruto 0.81 gram, 1 (satu) buah HP merk REALME warna abu-abu, 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 900.000, 1 (satu) buah kotak HP warna putih, 1 (satu) set alat bong yang terbuat dari kaca dan sedotan, (satu) buah sekop dari sedotan, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam dan 1 (satu) buah kaca berisi Narkotika jenis sabu.

“Saat dilakukan intrograsi kepada DS dan AR menerangkan bahwa barang bukti berupa sabu tersebut didapatkan dari Kota Balikpapan di Jalan KM 23 yang mana kedua terlapor tidak kenal siapa nama dan bertempat tinggal dimana orang tersebut dan proses pengambilan barangnya yaitu DS melakukan transfer uang kepada orang yang berada di Balikpapan,” tuturnya.

Lanjut dia, setelah itu melakukan janjian bahwa barang berupa sabu tersebut disimpan dibawah rambu lalu lintas sebagai tanda. lalu DS dan AR mengambil barang tersebut, setelah dapat DS dan AR meninggalkan tempat dan kembali menuju Sepaku.

Kini tersangka DS dan AR dan barang bukti diamankan di Polsek Sepaku guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (*)

Loading

Related Posts

Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

Swaramediakaltim.com – Hujan lebat terus melanda Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sejak awal April lalu menyebabkan banjir dan mulai merendam sejumlah perkampungan serta rumah warga yang berada bantaran sungai…

Loading

Continue reading
Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

Swaramediakaltim.com – Wakil Bupati Kutai Barat H.Nanang Adriani,S.PKP.,M.Si, mendorong pihak pengelola SPBU dan APMS untuk melakukan kalibrasi rutin dan menjaga kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

  • April 16, 2025
Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

  • April 16, 2025
Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

Ikuti Entry Meeting LKPD dan LKKL 2024, Wagub Seno Minta Setiap LHP Segera Ditindak Lanjuti

  • April 16, 2025
Ikuti Entry Meeting LKPD dan LKKL 2024, Wagub Seno Minta Setiap LHP Segera Ditindak Lanjuti

Wakil Gubernur Seno Aji Terima Forkoda DOB Kaltim

  • April 16, 2025
Wakil Gubernur Seno Aji Terima Forkoda DOB Kaltim

Jelang PSU Pilkada Kukar Dikawal Ketat Satbrimob Polda Kaltim

  • April 15, 2025
Jelang PSU Pilkada Kukar Dikawal Ketat Satbrimob Polda Kaltim

Pengelolaan Sampah Terbaik, Menteri LH Puji Gubernur Kaltim

  • April 15, 2025
Pengelolaan Sampah Terbaik, Menteri LH Puji Gubernur Kaltim