Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Swaramediakaltim.com – Polri bersama Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional yang kian kompleks di kawasan Asia Tenggara.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, pada Kamis (26/3) petang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kedua negara, termasuk Menteri Kehakiman Timor Leste, Y.M. Sergio Hornai; Duta Besar RI untuk Timor Leste, H.E. Dr. Okto Dorinus Manik, L.LM.; serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti, S.I.K., M.Si, yang memimpin delegasi dari Indonesia.

Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes e Brito. Sementara dari pihak Polri, MoU telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Dr. Wahyu Widada, S.I.K., M.Phil.

Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang.

“Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” tegasnya dalam sambutan.

Senada, Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut bahwa kolaborasi ini bukan hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tapi juga bagi stabilitas kawasan.

“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global,” ujarnya.

Sementara itu, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti menjelaskan bahwa MoU ini juga menjadi jembatan pelatihan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” ucapnya.

Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes, menyambut baik penandatanganan ini sebagai titik awal penguatan kerja sama bilateral.

“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Melalui MoU ini, kami bisa memformalkan pertukaran informasi dan meningkatkan layanan laboratorium forensik PCIC secara lebih efektif.”

Melalui kesepakatan ini, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste. (hms)

Loading

Related Posts

Kapolres dan Forkopimda Kubar Pantau Kesiapan Posko Mudik Lebaran

Penambahan 3 Armada Kapal di Pelabuhan Melak, Antisipasi Lonjakan Penumpang Jalur Sungai Swaramediakaltim.com – Memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi masyarakat selama arus mudik Lebaran 1446 Hijriah/2025 Masehi, Kapolres Kabupaten Kutai…

Loading

Continue reading
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

Swaramediakaltim.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui juru bicaranya memberikan laporan terbaru mengenai situasi lalu lintas pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

  • Maret 28, 2025
Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Kapolres dan Forkopimda Kubar Pantau Kesiapan Posko Mudik Lebaran

  • Maret 27, 2025
Kapolres dan Forkopimda Kubar Pantau Kesiapan Posko Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

  • Maret 27, 2025
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

Gubernur Ingatkan Kendaraan Dinas Jangan Dipakai Mudik dan Liburan

  • Maret 27, 2025
Gubernur Ingatkan Kendaraan Dinas Jangan Dipakai Mudik dan Liburan

Sekda Sri Berharap Seluruh Daerah Kembali Raih Predikat Opini WTP

  • Maret 27, 2025
Sekda Sri Berharap Seluruh Daerah Kembali Raih Predikat Opini WTP

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

  • Maret 26, 2025
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena