Swaramediakaltim.com – Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan rest area Odah Singgah Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara, Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau proyek pembangunan penyempurnaan Bendungan Marangkayu, Selasa 11 Februari 2025.
Sedikit mengejutkan rombongan kunjungan kerja (Kunker) Pemerintah Provinsi Kaltim saat akan memasuki kawasan Bendungan Marangkayu, sebab puluhan orang yang mengatasnamakan warga beberapa desa yang belum mendapat konpensasi atas lahan milik mereka.
“Kita sudah melihat penyelesaian Bendungan Marangkayu. Kita juga disambut masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Masalah ganti rugi pembebasan lahan mereka,” ungkap Akmal Malik.
Atas keluhan warga itu, Akmal akan mengundang mereka yang terdampak untuk mendapatkan solusi terbaik agar proyek Bendungan Marangkayu segera tuntas dan beroperasional maksimal. “Masyarakat juga mendapat haknya sesuai ketentuannya,” tegasnya.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Kementerian PU Yosiandi Radi menyebutkan kebutuhan tanah (lahan) keseluruhan untuk pembangunan Bendungan Marangkayu seluas 653.09 hektar (ha) atau 1.224 bidang.
“Bendungan ini memanfaatkan air dari Sungai Marangkayu dan Sungai Prangat akan menyuplai kebutuhan irigasi Marangkayu, mendukung ketahanan pangan, ketahanan air, pariwisata dan memproduksi air baku 450 liter per detik,” jelasnya.(*aya)
![]()


