Beranda » Perusahaan Tambang Bangun Jalan Hauling 100 Km di Paser

Perusahaan Tambang Bangun Jalan Hauling 100 Km di Paser

SwaraMediaKaltim.com – Masalah truk tambang batubara yang selama ini mengganggu aktivitas dan keselamatan warga di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Paser, akhirnya menemukan solusi.

Perusahaan tambang telah menyelesaikan pembangunan jalan hauling khusus sepanjang 100 kilometer, sehingga jalur angkutan berat kini terpisah dari jalan umum yang digunakan masyarakat.

Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak perusahaan. Sebelumnya, sekitar 700 truk batubara setiap hari melintas dari Kalimantan Selatan menuju Paser melalui jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak lagi menggunakan jalan umum sejak Agustus lalu. Saya sampaikan apresiasi kepada manajemen Jhonlin Baratama, pemilik jalan Tabalong Resources, dan penggunanya Mantimin Coal Mining yang telah membangun jalan hauling sendiri sepanjang 100 kilometer,” ujar Gubernur Kaltim.

Pembangunan jalan khusus ini menjawab polemik dan persoalan sosial di masyarakat, terutama di kawasan Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Paser. Sebagian ruas jalan yang dulu menjadi jalur tambang bahkan akan diperkeras (rigid) agar lebih aman dan nyaman bagi warga.

Gubernur Kaltim menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan pesan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan akibat truk tambang.

“Kondisi ini mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta menjaga kondusivitas investasi,” tegasnya.

Harum berharap investasi di sektor pertambangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya di sekitar area operasional perusahaan.

“Kesejahteraan wajib diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat, terutama di ring satu perusahaan,” tutup Gubernur Harum. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!