Beranda » Pemprov Kaltim Minta Pertambangan Laporkan Program PPM

Pemprov Kaltim Minta Pertambangan Laporkan Program PPM

SwaraMediaKaltim.com – Wakil Gubernur Seno Aji meminta agar perusahaan pertambangan batu bara melaporkan rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) kepada Pemprov Kaltim.

Demikian pula terkait Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan corporate social responsibility (CSR).

Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih program antara perusahaan dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Kita perlu sinergi dengan perusahaan. Kami minta agar perusahaan melaporkan apa rencana PPM-nya ke depan. Kita sejalan dan tidak saling tumpang tindih,” kata Wagub Seno Aji saat memberi arahan pada Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Ketika perusahaan melakukan program ini secara mandiri, maka potensi tumpang tindih program dengan provinsi, kabupaten dan kota akan terbuka.

Contoh jika perusahaan memberikan program beasiswa untuk anak-anak di sekitar tambang. Di sisi lain, Pemprov Kaltim untuk tahun 2026 saja akan mengalokasikan sekitar Rp1,4 triliun untuk Program Gratispol Pendidikan, mulai jenjang SMA/SMK hingga S3.

Perusahaan juga tidak harus selalu memberikan program beasiswa, tapi juga bisa membangun sekolah yang dalam kondisi rusak atau kurang layak di sekitar operasional tambang.

Dengan demikian, maka perusahaan secara langsung juga akan sangat membantu kebijakan daerah yang mungkin tidak seluruhnya bisa terbantu dari mandatory spending 20 persen APBD untuk pendidikan.

“Pendidikan salah satunya adalah sarana dan prasarana. Jadi, sekolah-sekolah rusak di ring 1, ring 2 dan ring 3, bisa jadi tanggung jawab perusahaan,” harap Wagub Seno Aji.

Wagub menegaskan sudah semestinya, kehadiran perusahaan bisa memberi manfaat besar bagi perusahaan sendiri, karyawan dan juga masyarakat sekitarnya.

Manfaat lain yang juga diharapkan dari perusahaan dan Forum PPM adalah dukungan untuk pembangunan rumah layak huni.(aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!