Beranda » Pemprov Kaltim Berikan Insentif 26.975 Guru dan Ustaz pada 2026

Pemprov Kaltim Berikan Insentif 26.975 Guru dan Ustaz pada 2026

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dibawah kepemimpinan Gubernur H Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur H Seno Aji (Rudy-Seno), terus berupaya memberikan insentif kepada guru serta ustaz dan ustazah pondok pesantren sepanjang 2026. Tahun ini, ditargetkan sekitar 26.975 guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren akan menerima insentif tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk berbagi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru dan tenaga pendidik di sekolah maupun pondok pesantren di seluruh Kaltim.

“Meski pada 2026 anggaran APBD jauh dari harapan, kita tidak bisa diam dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemprov Kaltim yakin dukungan ini akan membuat masyarakat merasa tenang dan bahagia,” ujar Gubernur Harum.

Menurut Gubernur, pendidikan merupakan kunci utama kesuksesan suatu daerah. Karena itu, selain peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kesejahteraan tenaga pendidik juga wajib diperhatikan. Ia menegaskan, pemberian beasiswa tidak akan maksimal jika kesejahteraan guru tidak turut diperhatikan.

Untuk itu, pemberian insentif dilanjutkan pada tahun ini dan diharapkan tepat sasaran. Gubernur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan verifikasi secara teliti terhadap calon penerima insentif, sehingga tidak terjadi pemberian kepada guru yang sudah tidak aktif.

“Kita ingin meningkatkan kualitas SDM peserta didik tanpa melupakan kesejahteraan para pendidiknya,” tegasnya.

Selain guru dan tenaga pendidik pondok pesantren, Pemprov Kaltim juga melanjutkan pemberian insentif kepada penjaga rumah ibadah pada 2026. Tahun ini, ditargetkan sebanyak 5.710 penjaga rumah ibadah menerima insentif tersebut.

Selama kepemimpinan Gubernur bersama Wakil Gubernur, Rudy-Seno, insentif yang diberikan sebesar Rp500 ribu per orang per bulan dan disalurkan selama enam bulan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap penerima memperoleh Rp1,5 juta setiap tahap pencairan.

Adapun rekapitulasi penerima insentif guru dan ustaz/ustazah tahun 2026 per kabupaten/kota di Kaltim meliputi Samarinda sebanyak 4.454 penerima, Balikpapan 5.734 penerima, Bontang 2.198 penerima, Kutai Kartanegara 5.255 penerima, Kutai Timur 2.928 penerima, Berau 1.541 penerima, Paser 1.994 penerima, Kutai Barat 568 penerima, Penajam Paser Utara 1.884 penerima, dan Mahakam Ulu 419 penerima. (adv/aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!