Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Swaramediakaltim.com – Tersangka kasus penembakan, Nikson Matuan alias Okoni Siep, resmi diserahkan oleh Penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dan Ditreskrimum Polda Papua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (21/3/2025).

Proses serah terima tahap II ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz-2025.

Nikson Matuan diketahui terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan yang menewaskan Muktar Layuk dan melukai Korinus Yohanis Wentken pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo. Ia juga terlibat dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigpol Anumerta Iqbal, anggota Brimob Ops Damai Cartenz-2025, pada 17 Januari 2025 di lokasi yang sama.

Tersangka ditangkap oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2025 di Kabupaten Yalimo pada 2 Februari 2025 setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa Nikson akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP.

“Setelah proses serah terima selesai, Nikson Matuan dikawal menuju Lapas Klas II B Wamena untuk proses penitipan tahanan. Selanjutnya, ia akan menjalani proses penahanan sebagai tahanan JPU Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akan terus menindak para pelaku kejahatan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Papua.

Loading

Related Posts

Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Swaramediakaltim.com – Polri bersama Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional yang kian kompleks di kawasan Asia…

Loading

Continue reading
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

Swaramediakaltim.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui juru bicaranya memberikan laporan terbaru mengenai situasi lalu lintas pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

  • Maret 28, 2025
Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Kapolres dan Forkopimda Kubar Pantau Kesiapan Posko Mudik Lebaran

  • Maret 27, 2025
Kapolres dan Forkopimda Kubar Pantau Kesiapan Posko Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

  • Maret 27, 2025
Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

Gubernur Ingatkan Kendaraan Dinas Jangan Dipakai Mudik dan Liburan

  • Maret 27, 2025
Gubernur Ingatkan Kendaraan Dinas Jangan Dipakai Mudik dan Liburan

Sekda Sri Berharap Seluruh Daerah Kembali Raih Predikat Opini WTP

  • Maret 27, 2025
Sekda Sri Berharap Seluruh Daerah Kembali Raih Predikat Opini WTP

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

  • Maret 26, 2025
Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo, Diserahkan ke Kejaksaan Wamena