Beranda » Komisi II DPRD Mahulu Perjuangkan Nasib 600 Tenaga Honorer ke BKD Kaltim

Komisi II DPRD Mahulu Perjuangkan Nasib 600 Tenaga Honorer ke BKD Kaltim

SwaraMediaKaltim.com – Sedikitnya 600 orang tenaga honorer di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, masih terus berjuang demi mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap satu dan dua, serta paruh waktu belum mampu mengakomodir harapan para pegawai suka rela diwilayah kabupaten termuda di Kaltim tersebut.

Menjawab harapan pegawai suka rela tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, bertandang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur terkait nasib mereka yang berstatus Non-ASN diwilayah ini.

Rombongan wakil rakyat diwilayah perbatasan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, didampingi Ketua Komisi II DPRD wilayah ini, Gohen Merang, serta anggota lainnya dan Sekretaris Dinkes Mahulu, dr Berce Tende.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Plt Kadis BKD Kaltim, Yuli Fitryanti, beserta jajarannya diruang pertemuan BKD Kaltim, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Mahulu yang akrab disapa Ibuk DP ini menyampaikan bahwa, sebelumnya pemerintah akan melakukan penataan pegawai non ASN untuk mencegah pemberhentian massal. Namun sebaliknya hingga saat ini masih banyak yang belum masuk dalam skema PPPK tahun 2025.

“Untuk itu kita meminta kebijakan dan solusi dari Pemprov Kaltim. Sebab di mahulu sedikitnya 600 lebih pegawai ini tidak terakomodir dalam PPPK. Data yang ada 420 orang di Disdik, dan 67 oranh di Dinkes, serta masih banyak lagi di lembaga struktural lainnya di Pemkab Mahulu,” jelasnya.

Menurutnya hal ini menjadi perhatian serius DPRD Mahulu,  karena menyangkut keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah ini yang memiliki tantangan geografis berbeda dengan daerah lainnya di Kaltim.

“Kita berharap melalui koordinasi dengan BKD Kaltim dapat ditemukan solusi konkret yang tetap sesuai regulasi. Namun tidak mengabaikan nasib ratusan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di daerah mahulu,” harapnya.

Senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Mahulu Gohen Merang, menyampaikan harapan agar ada solusi bagi tenaga honorer yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga masih memiliki peluang untuk diakomodir sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui audiensi ini, DPRD Mahakam Ulu menegaskan komitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodir dalam skema PPPK, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Gohen. (vivie)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!