
TANA PASER, Swaramediakaltim.com – Polsek Muara Komam melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah RT 07 hingga RT 09, Kelurahan Muara Komam. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Ahmad Saukani bersama dua personel lainnya dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat, Selasa (10/9/2024).
Adapun sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini meliputi penertiban terhadap senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudi, SH. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Komam,”ujarnya.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraannya saat parkir, baik di rumah maupun di luar rumah. Selain itu, patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Pastikan kompor yang digunakan untuk memasak benar-benar padam setelah digunakan guna mencegah terjadinya kebakaran,”tutupnya dalam mengakhiri kegiatan. (*)