Beranda » Kaltim Kebut Aturan Baru Dunia Pendidikan

Kaltim Kebut Aturan Baru Dunia Pendidikan

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim  bergerak cepat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Aturan baru ini akan menjadi payung hukum kuat untuk meningkatkan kualitas sekolah, meratakan fasilitas, dan memastikan lulusan siap bersaing di dunia kerja.

Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menekankan pentingnya pengesahan Raperda yang bertujuan menghilangkan perbedaan mutu antara sekolah di perkotaan dan di pelosok.

“Kami ingin semua SMA sederajat, baik di Balikpapan maupun Mahakam Ulu, memiliki kualitas yang sama, mereka setara,” tegas Wagub Seno Aji usai menghadiri Uji Publik di Hotel Novotel Balikpapan, yang digelar DPRD Kaltim, Rabu (12/11/2025).

Menurut Wagub, Perda ini akan memberikan landasan hukum bagi Pemprov Kaltim untuk mendukung penuh sarana, prasarana, dan infrastruktur sekolah. Juga wajib melatih para guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi terbaik.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini adalah dasar agar pendidikan Kaltim semakin baik dan cepat terwujud,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Immanuel, menjelaskan uji publik ini dilakukan untuk mendengar langsung suara masyarakat dan menyatukan pandangan dari berbagai pihak.

“DPRD sungguh-sungguh mengharap masukan, saran, dan kritik dari publik. Hasil dari uji publik ini akan menjadi panduan utama dalam penyempurnaan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda,” harap Ekti.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Dr Sarkowi V Zahry, menyoroti aspek krusial lain, seperti kesiapan lulusan dan berharap Perda ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan dunia pendidikan dengan lapangan kerja dan dunia usaha.

“Kami ingin ada pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, sehingga ketika lulusan SMA sederajat keluar dari sekolahnya, mereka memiliki peluang nyata untuk langsung bekerja maupun membuka usaha sendiri,” jelasnya.

Melalui Uji Publik ini, diharapkan lahir rumusan terbaik yang dapat memberikan kepastian payung hukum bagi Pemda Kaltim untuk memberikan pelayanan publik terbaik di sektor pendidikan, demi masa depan generasi muda Kaltim.

Hadir Plt Kadisdikbud Kaltim Armin, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Sekretaris DPRD Kaltim Hj Norhayati Usman, Karo Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Anggota DPRD Kaltim, Dewan Pakar Pendidikan, akademisi dan sejumlah pegiat pendidikan di Kaltim.(aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!