
Swaramediakaltim.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta dan Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, secara zoom meeting di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, dipusatkan di Bali, Senin 15 April 2025.
Usai mengikuti kegiatan, Wagub Seno menjelaskan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK segera ditindak lanjuti dan terverifikasi.
“Kita sudah tahu bersama bahwa setiap LHP, harus segera ditindak lanjuti. Saya minta setiap ada LHP di lingkungan Pemprov Kaltim, semua OPD segera menindak lanjutinya dan semuanya harus terverifikasi,” pesan Wagub Seno Aji usai mengikuti Entry Meeting.
Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan BPK lebih baik LHP yang diterima.
Setiap menerima LHP segera ditindak lanjuti dan diselesaikan. Harapan Wagub Seno, setelah LHP diterima.
Hal itu sudah disampaikan Wagub Seno kepada Sekda Provinsi Kaltim dan Inspektorat Kaltim, agar diakomodir penyelesaian LHP tersebut.
Mengenai pengawasan aset yang juga menjadi perhatian BPK RI, maka Pemprov Kaltim segera membentuk tim khusus agar membantu memverifikasi aset-aset milik daerah.
“Saya sudah minta BPKAD untuk membentuk tim khusus guna membantu memverifikasi aset kita. Sehingga, dalam waktu dekat aset provinsi segera terverifikasi. Setelah itu, kita bentuk tim pelaksanaannya di internal BPKAD Kaltim,” jelasnya.
Sehingga, aset apapun yang diminta BPK, maka mereka sudah siap. Harapannya, aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini bermanfaat bagi rakyat. Hadir dari pusat, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi.(aya)