Swaramediakaltim.com – Pola kemitraan antara petani kelapa sawit dan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) kembali menunjukkan manfaatnya.
Kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) periode pekan ini dinilai bukan hanya menguntungkan petani, tetapi juga membuktikan pentingnya mekanisme kemitraan dalam menjaga stabilitas harga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, mengungkapkan bahwa kenaikan harga TBS dipicu oleh menguatnya nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasar. Namun, ia menekankan, dampak positif paling nyata dirasakan oleh petani yang sudah terikat dalam pola kemitraan.
“Dengan kemitraan, harga TBS yang diterima petani lebih stabil dan transparan. Mereka terlindungi dari praktik permainan harga oleh tengkulak,” jelas Andi, belum lama ini.
“Ketika harga TBS naik, petani bermitra bisa langsung merasakan manfaatnya. Tapi yang lebih penting, ketika harga turun pun, mereka tetap punya jaminan standar harga,” tambah Andi.
Dengan tren harga yang masih fluktuatif, kemitraan pun dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat daya tawar petani sekaligus menjaga keberlanjutan perkebunan sawit di Kaltim.
Harga rata-rata tertimbang CPO pada periode tersebut berada di angka Rp 13.493,64 per kilogram. Sedangkan untuk kernel atau inti sawit, harganya mencapai Rp 10.818,27 per kilogram dengan indeks K sebesar 89,09 persen.
Adapun harga TBS sawit untuk umur tanaman 3 tahun dipatok Rp 2.739,40 per kilogram. Untuk umur 4 tahun naik menjadi Rp 2.920,95 per kilogram, sedangkan umur 5 tahun sudah menyentuh Rp 2.939,02 per kilogram. (*)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


