Beranda » Gubernur Segera Teken Pergub Pendidikan Gratis

Gubernur Segera Teken Pergub Pendidikan Gratis

Swaramediakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendidikan Gratis. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji saat memberikan arahan dihadapan ratusan jamaah Masjid Fathul Khair, Jalan Pangeran Suryanata Samarinda, Selasa 11 Maret 2025.

Menurut Wagub Seno saat gerakan Salat Subuh Berjemaah di Samarinda, pendidikan gratis tersebut diperuntukan bagi seluruh putra-putri Kaltim. Terutama mereka yang memiliki identitas atau KTP Kaltim dan ingin bersekolah.

“Jadi, dalam waktu dekat Gubernur Kaltim Dr H Rudi Mas’ud akan menandatangani Peraturan Gubernur tentang pendidikan gratis. Semua untuk anak-anak kita di Kaltim,” ucap Wagub Seno Aji.

Seno mengatakan, pendidikan gratis ini, dimulai dengan jenjang SMA dan SMK maupun Madrasah Aliyah (MA). Baik negeri ataupun swasta. Maksud dari program ini adalah, agar biaya sekolah anak-anak bisa gratis. Sehingga anak-anak bisa berpendidikan gratis. Termasuk, memberikan seragam sekolah gratis.

“Ini adalah sebuah janji kampanye yang harus kami penuhi, yakni janji Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Tujuannya, sangat jelas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Benua Etam,” jelasnya.

Setelah memberikan pendidikan gratis kepada SMA, SMK dan MA. Kemudian, Pemprov Kaltim juga akan memberikan bantuan beasiswa kepada anak-anak Kaltim yang ingin melanjutkan pendidikan dijenjang Sarjana atau S1. Maksudnya, anak-anak yang melanjutkan kuliah juga bisa gratis pendidikannya. Begitu juga, kepada yang sudah S1 mau melanjutkan S2 serta S3.

Menurut Seno Aji, mungkin tahun ini belum semua terealisasi. Karena, untuk alokasi anggaran tahun 2025 sudah ditetapkan pada tahun 2024. 

“Artinya, kita tetap akan wujudkan program pendidikan gratis tersebut, walaupun belum serempak,” tegasnya.

“Jadi, bertahap. Insyaallah pada 2026, semoga bisa terlaksana semua. Sembari kita mulai dan kita juga melihat bagaimana kekurangannya. Termasuk kelebihan dari pelaksanaan tersebut. Sambil adanya perbaikan setiap yang kurang, maka pada 2026 dan tahun-tahun selanjutnya masyarakat Kaltim bisa merasakan manfaatnya,” pesannya. (aya)

Loading

error: Content is protected !!