
Gubernur Harum : Pemprov Dukung Penuh Penyelamatan Pesut Mahakam
KALTIM, Swaramediakaltim.com – Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis 3 Juli 2025.
Ia hadir untuk melihat langsung kondisi ekosistem Pesut Mahakam dan mengeksekusi langkah penyelamatan spesies endemik satwa air yang hampir punah tersebut.
Menteri Hanif Faisol menguraikan kawasan Danau Mahakam merupakan salah satu kawasan yang bernilai penting bagi keanekaragaman hayati karena terdapat spesies endemik yaitu Pesut Mahakam dan ekosistem spesifik yaitu danau dan lahan gambut.
Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan satwa yang dilindungi, masuk dalam kategori critically endangered (kritis) yaitu pada daftar merah (Red List) IUCN, dan masuk pada daftar Appendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).
“Menteri jauh-jauh datang tidak hanya untuk melakukan seremoni. Menteri jauh-jauh datang untuk mengeksekusi apa yang harus dieksekusi dalam penanganan pelestarian biodiversiti kita,” kata Menteri Hanif Faisol di Gedung BPU Desa Pela di depan puluhan masyarakat desa tersebut.
Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum), Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni.
Sekitar tiga puluh tahun lampau, kata Menteri Hanif Faisol, Pesut Mahakam bisa dengan mudah ditemui di Tepian Mahakam Samarinda. Tapi sekarang, Pesut Mahakam hanya menampakkan diri di sekitar Sungai Pela dan Danau Semayang. Jumlahnya pun diperkirakan tersisa hanya 62 ekor.
Menteri Hanif Faisol menegaskan, penyelamatan spesies endemik ini hanya bisa dilakukan dengan kerja nyata, bukan sekadar retorika, deklarasi dan diksi.
“Sepanjang populasi Pesut Mahakam tidak bertambah, berarti kita belum berhasil. Jadi kalau sekarang tersisa 62 ekor, tahun depan ya minimal 70 ekor atau meningkat dari itu,” harap Menteri Hanif.
Bersama Gubernur Harum dan Bupati Kukar Aulia Rahman, Menteri Hanif Faisol berjanji untuk menjaga dan melestarikan Pesut Mahakam dengan kewenangan yang mereka miliki. Menteri LH dengan UU 32/2009, Gubernur dan Bupati dengan UU 32/2014.
Antara lain dengan menjaga ekosistem agar tidak rusak, mencegah aktivitas yang tidak ramah lingkungan, melakukan tindakan preemtif dan preventif yang menyebabkan kematian
pesut dan menjaga berbagai kegiatan di hulu sungai. Kematian pesut umumnya disebabkan oleh jaring ikan, strum dan bom ikan.
Sebagai langkah nyata, Menteri Hanif Faisol langsung mengangkat empat pegiat lingkungan yang memiliki kepedulian tinggi dalam upaya penyelamatan Pesut Mahakam menjadi tenaga ahlinya.
Mereka adalah Ketua Pokdarwis Desa Pela Alimin, Direktur Yayasan Konservasi Rasi Ir Budiono, Dosen Unmul Dr Mislan dan peneliti Yayasan Konservasi Rasi Daniell Krap.
“Menteri setiap hari ada di sini melalui tenaga-tenaga ahlinya. Semua perkembangan nanti dilaporkan ke saya,” tegas Menteri Hanif kepada para wartawan.
Gubernur Harum sangat mendukung langkah Menteri LH Hanif Faisol. “Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya penyelamatan dan pelestarian Pesut Mahakam ini,” tegas Gubernur Harum.
Apalagi kata Gubernur Harum, usia pesut tidak lebih dari 40 tahun dan hanya berkembang biak maksimal tiga kali seumur hidupnya.
“Pesut Mahakam bukan hanya kebanggaan, tapi simbol keanekaragaman hayati Kalimantan Timur. Harus kita jaga dan lestarikan,” tandasnya.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat Pela yang telah menjaga ekosistem Pesut Mahakam dan danau-danau di sekitarnya.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri Resident Representative of UNDP Indonesia, Mr. Norimasa Shimomura, Deputy Regional Director of UNEP for Asia Pacific, Ms. Marlene Nilsson, Head of Development Cooperation, Embassy of the Federal Republic of Germany, Mr. Oliver Hope, Perwakilan International Food and Agriculture Development (IFAD), GIZ, dan beberapa mitra pembangunan lainnya. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Ris