Beranda » Gepeng Asal Kota Samarinda Diangkut Satpol PP Kutai Barat

Gepeng Asal Kota Samarinda Diangkut Satpol PP Kutai Barat

Caption: Petugas Satpol PP Kubar mengamankan kedua wanita ini saat mengamen di lampu merah area Bisnis Center Barong Tongkok, dengan mengajak anaknya yang masih bayi, Selasa (24/2/2026).

SwaraMediaKaltim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), aktif melakukan penertiban dan mengangkut gelandangan, pengemis, serta pengamen (gepeng) yang mengamen di jalanan, terutama di persimpangan lampu merah (traffic light).

Gepeng dan pengamen yang diangkut biasanya dibawa ke Dinas Sosial atau rumah rehabilitasi untuk didata dan diberikan pembinaan. Tindakan ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kubar Yustinus Giri, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum bagi masyarakat Kota Sendawar, Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Hari ini tadi, ada dua wanita paruh baya yang diamankan saat anggota melaksanakan monitoring berkala di wilayah lampu merah Bisnis Center Barong Tongkok. Mirisnya kedua wanita ini membawa tiga orang anaknya yang masih kecil,” ujar Kasatpol PP Kubar Yustinus Giri, Selasa (24/2/2026).

Dalam penertiban tersebut, Kasatpol PP Kubar yang akrab disapa Giri ini menegaskan, kedua wanita ini mengamen dengan mengajak anaknya yang masih bayi. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena dinilai membahayakan keselamatan anak sekaligus melanggar ketentuan ketertiban umum.

Adapun identitas kedua gepeng ini (Kiki dan Humaisyarah), diketahui merupakan penduduk luar dari Kota Samarinda. Di kantor Satpol PP Kubar, keduanya langsung menjalani pendataan dan pembinaan awal. Kemudian diserahkan ke Dinsos Kubar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain penindakan, pendekatan humanis melalui pembinaan serta koordinasi dengan instansi terkait juga tetap dikedepankan. Hal ini mencegah terulangnya kegiatan serupa. Untuk koordinasi lanjutan dengan Dinsos Kubar terkait pembinaan gepeng tersebut, kemungkinan dilakukan pemulangan melalui penanganan sosial,” tuturnya.

Giri juga mengimbau kepada masyarakat jika ditemukan hal serupa agar tidak memberikan uang kepada pengamen, gepeng, maupun pengemis di jalan raya dan persimpangan traffic light. Sejatinya partisipasi masyarakat sangat diharapkan dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Satpol PP Kubar akan terus melaksanakan kegiatan penertiban gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kenyamanan lingkungan Kota Sendawar,” pungkasnya. (vivie)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!