Beranda » Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Sampaikan Jerat Bahaya Judi Online

Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Sampaikan Jerat Bahaya Judi Online


Swaramediakaltim.com – Sebuah kebanggaan bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024, karena Kamis hari ini bisa bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bukan hanya mendengar petuah dari orang nomor satu Korps Adhyaksa, para  Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim juga berkesempatan menyampaikan pendapat dan bertanya.

Isu pertama disampaikan oleh Miranda Patricia Tanan, pemenang pertama Duta Pelajar Sadar Hukum asal SMA Negeri 10 Samarinda. “Di era digital ini, kami melihat teman-teman remaja punya kesempatan besar terjerat judi online.   Kami mohon arahan bagaimana agar para pelajar dan remaja terhindar dari judi online ini,” kata Miranda Patricia Tanan di Ruang Pertemuan Lantai 11 Kejaksaan Agung, Kamis (12/12/2024).

Isu kedua disampaikan Reza Dwi Fahmanda pelajar SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara, pemenang kedua Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024. Reza menyampaikan tentang bahaya kekerasan terhadap anak. Penanya ketiga adalah Marilyn Altriani Pandin, pelajar SMA Negeri 4 Berau, pemenang ketiga. Hampir sama, Marilyn mengemukakan pendapatnya tentang masih tingginya kasus bullying di kalangan pelajar.

Penanya terakhir adalah M Ferond Pashya Halim, pelajar SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong.  Ferond Pashya adalah pemenang favorit dalam ajang Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024. Dia bertanya tentang penanganan tentang masih maraknya kasus narkoba di kalangan pelajar. Dan apa langkah yang seharusnya diberikan kepada para pelajar yang menjadi pecandu narkoba.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawab lugas seluruh pertanyaan. Mulai soal judi online sampai soal penggunaan narkoba di kalangan pelajar. “Judi online ini, judi tapi pakai IT. Sulit dihentikan, tapi sangat mudah menjadi pesertanya,” jawab Jaksa  Agung ST Burhanuddin.

Padahal, awalnya judi itu bernominal besar dan dibagi-bagi dalam klaster. Tetapi oleh bandar-bandar di bawah dipecah, hingga yang menjadi sasaran justru masyarakat kecil, termasuk juga pelajar dan remaja, bahkan anak-anak. Teknologi sangat membantu penyebaran judi online.

Saking bahayanya kata Jaksa Agung, bahkan Presiden Prabowo sudah memerintahkan pemberantasan judi online. “Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, maka ini harus menjadi perhatian,” tegas Burhanuddin.

“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan. Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi, sangat merusak sendi kehidupan masyarakat,” pesan Jaksa Agung lagi.

Soal narkoba, Jaksa Agung Burhanuddin juga memberi tambahan pengetahuan bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Missal, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hampir 70 persen adalah kasus narkoba.

Khusus kepada para Duta Pelajar Sadar Hukum, Burhanuddin berharap mereka bisa terus eksis membantu Kejaksaan dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar taat hukum dan tidak terjerat dalam masalah hukum.

Dia pun berharap agar para pelajar diberikan reward, bahkan diterima menjadi personel Kejaksaan di kesempatan selanjutnya, karena mereka memiliki kemampuan dan kontribusi sebagai mitra Kejaksaan. “Jadilah Duta Pelajar yang antikorupsi dan terus aktif di media sosial. Mudah-mudahan kita bisa bertemu kembali dengan baju yang sama. Yang penting lulus CAT dulu,” canda Burhanuddin menutup arahannya.

Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik merasa bangga melihat langsung kemampuan para pelajar Kaltim.
“Kita melihat anak-anak yang menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum ternyata tidak mengecewakan,” puji Akmal dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Adpim Setprov Kaltim.

“Mereka tadi berdialog langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan diapresiasi. Sebagai pemimpin Kaltim, saya sangat bangga dengan kapasitas anak-anak kita,” sambungnya lagi.

Akmal berharap agar para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim bisa terus berkontribusi untuk membantu edukasi sadar hukum ke masyarakat dan kalangan remaja. “Kami bangga dengan mereka dan bangga dengan penilaian Jaksa Agung bahwa anak-anak ini memang pantas menjadi Duta Sadar Hukum,” kata Akmal.

“Khususnya di kalangan generasi remaja dan pelajar, tentu akan lebih mudah jika mereka yang menyampaikan dengan bahasa mereka anak-anak muda,” tutup Akmal.

Hadir mendampingi dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya,  Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah dan para guru pembina pelajar.(*iyn)

Loading

error: Content is protected !!