Beranda » DPRD Kutai Barat Minta Evaluasi OPD Dalam Penyerapan Anggaran

DPRD Kutai Barat Minta Evaluasi OPD Dalam Penyerapan Anggaran

Caption : Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai SH, dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (20/10/2025).

SwaraMediaKaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ridwai SH, menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang tinggi.

Menurut Ridwai, rendahnya serapan anggaran berpotensi membuat pemerintah pusat mengevaluasi kemampuan daerah dalam mengelola dana transfer, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di tahun berikutnya.

“Ke depan kita harus lebih berhati-hati terkait pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama kita adalah memastikan serapan anggaran oleh OPD secara maksimal. Kalau tidak, pemerintah pusat akan mengevaluasi kemampuan daerah, karena seluruh Indonesia dievaluasi terkait serapan anggaran,” ujar Ridwai, Senin (20/10/2025).

Ridwai menegaskan, rendahnya serapan anggaran bukan semata-mata karena anggaran yang terbatas, tetapi karena adanya kehatian-hatian yang berlebihan di OPD dalam memaksimalkan pelaksanaan anggaran. Kata dia, banyak OPD yang enggan mengambil risiko atau menunda pelaksanaan program karena khawatir hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menimbulkan masalah.

Akibatnya, sejumlah program yang seharusnya dapat berjalan optimal menjadi terhambat dan dana yang tersedia akhirnya menjadi silpa. Oleh karena itu ditekankan fokus utama memastikan serapan anggaran oleh OPD secara maksimal.

“Kita dorong OPD yang mendapatkan anggaran cukup besar untuk tidak terlalu takut atau berhati-hati secara berlebihan. Kalau mereka terlalu cemas, mereka tidak berani menjalankan kegiatan maksimal, sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Akhirnya, anggaran menjadi silpa,” tandas Ridwai.

Ketua DPRD dua periode di Bumi Sendawar Tanaa Purai Ngeriman ini menegaskan, rendahnya serapan anggaran juga berimbas pada evaluasi pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah. Pemerintah pusat akan meninjau kemampuan serapan setiap kabupaten dan provinsi.

“Dana transfer sudah maksimal dikirim melalui berbagai mata anggaran dan sudah masuk ke APBD. Tapi banyak kegiatan yang tidak bisa terserap. Akhirnya, dana itu menjadi silpa. Tahun berikutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang transfer dana, mungkin dari Rp1,5 triliun dikurangi menjadi Rp1,3 atau Rp1,2 triliun. Kalau begitu, kita jelas dirugikan,” tegas Ridwai.

Menurutnya salah satu langkah penting adalah evaluasi kinerja OPD yang secara konsisten menimbulkan silpa besar. Mempertahankan OPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal justru merugikan pembangunan dan pelayanan publik.

“Harapan kami dari DPRD, kepala OPD yang bertanggung jawab atas serapan anggaran harus memiliki komitmen besar. Berapapun besaran dana yang diberikan pemerintah pusat, kalau tidak dikelola dengan baik, tetap tidak bisa terlaksana maksimal,” pungkasnya. (Adv/vivie)

Loading

error: Content is protected !!