SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) hari ini mengumumkan realisasi pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44,153 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim.
Dalam pengumumannya, Gubernur Harum menegaskan pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan investasi strategis daerah.
”Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Gubernur Harum.
Proses pencairan dana ini dikonfirmasi telah selesai dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menginformasikan seluruh proses administrasi telah dirampungkan. “SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, memastikan komitmen Pemprov dalam melaksanakan program ini secara akuntabel. “Benar, dan Gubernur juga sudah publikasikan,” jelas Muzakkir.
Dana sebesar Rp44,15 miliar ini dialokasikan kepada PTN, terdiri Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda sebesar Rp22,454 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382 miliar, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.68 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.57 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604,8 juta.
Terkait pencairan untuk institusi swasta, dijelaskan Muzakkir, bahwa dana akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) diminta untuk menunggu proses kelengkapan administrasi mereka diajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.
Gubernur mengimbau pimpinan PTN yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


