Beranda » Bupati dan Wabup Kukuhkan BPK se-Kecamatan Bentian Besar

Bupati dan Wabup Kukuhkan BPK se-Kecamatan Bentian Besar

Swaramediakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) FX Yapan didampingi Wakil Bupati H Edyanto Arkan, melakukan kunjungan kerja sekaligus mengukuhkan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) sebanyak 47 orang dari 7 Kampung di Kecamatan Bentian Besar, Kamis (10/10/2024).

Kunjungan kerjanya itu sekaligus meresmikan sejumlah pembangunan insfrastruktur jelana kampung yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggraan 2024. Kegiatan itu juga diserahkannya bantuan satu unit mobil Damkar pemedam kebakaran kepada pihak Kecamatan Bentian Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Kubar FX Yapan menekankan pentingnya peran BPK Kampung dalam memotivasi masyarakat dan memberikan inovasi untuk memajukan kampungnya masing-masing. Untuk itu dirinya menyebut bahwa kunjungan kerja ini menjadi yang terakhir di masa jabatannya, namun ia berharap BPK mampu bekerja sama dengan kepala kampung dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi serta menyusun program pembangunan yang tepat sasaran.

“Pentingnya keterlibatan BPK dalam mengadakan rapat evaluasi secara rutin, setidaknya empat kali setahun, untuk membahas capaian dan tantangan yang dihadapi. Karena BPK memiliki kewenangan untuk memanggil perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut, guna mendiskusikan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dapat memberi dampak positif bagi masyarakat,” pesan Bupati FX Yapan.

Bupati juga mengingatkan bahwa pembangunan kampung bukan sekadar kepentingan pribadi, melainkan kebutuhan bersama yang harus diperjuangkan. “Saya berharap agar semua pihak bekerja lebih giat demi mewujudkan masa depan yang lebih baik, sesuai dengan moto “Hari Esok Lebih Baik dari Hari Ini,” tukasnya.

Diakhir kegiatan kunjungan kerjanya Bupati dan Wakil Bupati Kubar serta rombongan di Kecamatan Bentian Besar, kegiatan ditutup dengan peninjauan lapangan untuk melihat hasil pembangunan yang telah dilaksanakan di kampung sekitar. (*fjr)

Loading

error: Content is protected !!