Bareskrim Polri Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

JAKARTA, Swaramediakaltim.com – Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan. “Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” jelasnya.

Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

Loading

Related Posts

Pj Gubernur Akmal : Manfaatkan Lahan Eks Tambang Bagian Dari Bela Negara

Swaramediakaltim.com – Memperingati Hari Bela Negara tahun 2024 di Kaltim berbagai macam dilakukan. Tak terkecuali dengan meninjau lahan eks tambang batu bara yang dilakukan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik,…

Loading

Continue reading
Angka Kemiskinan Turun 0.33 Persen, Secara Nasional Kemiskinan Ekstrem Kaltim Terendah

Swaramediakaltim.com – Tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada 2024. “Terjadi penurunan persentase tingkat kemiskinan dari 6,11 persen di 2023, menurun hingga 5,78 pada 2024,” sebut Sekretaris…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Pj Gubernur Akmal : Manfaatkan Lahan Eks Tambang Bagian Dari Bela Negara

  • Desember 20, 2024
Pj Gubernur Akmal : Manfaatkan Lahan Eks Tambang Bagian Dari Bela Negara

Angka Kemiskinan Turun 0.33 Persen, Secara Nasional Kemiskinan Ekstrem Kaltim Terendah

  • Desember 20, 2024
Angka Kemiskinan Turun 0.33 Persen, Secara Nasional Kemiskinan Ekstrem Kaltim Terendah

Petani Mamfaatkan Lahan Eks Tambang, Pj Gubernur Kaltim Panen Jagung

  • Desember 20, 2024
Petani Mamfaatkan Lahan Eks Tambang, Pj Gubernur Kaltim Panen Jagung

Itwasda Polda Kaltim Gelar Raker dan Anev Satgas Saber Pungli

  • Desember 20, 2024
Itwasda Polda Kaltim Gelar Raker dan Anev Satgas Saber Pungli

Satreskrim Polres Kubar Sosialisasi Cegah Pungli dan Kebocoran Dana BOS

  • Desember 20, 2024
Satreskrim Polres Kubar Sosialisasi Cegah Pungli dan Kebocoran Dana BOS

Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Kubar Gelar Operasi Lilin Mahakam 2024

  • Desember 20, 2024
Sambut Natal dan Tahun Baru, Polres Kubar Gelar Operasi Lilin Mahakam 2024