Beranda » Bapenda UPTD Kubar Bahas Optimalisasi Pajak Daerah Khusus Alat Berat

Bapenda UPTD Kubar Bahas Optimalisasi Pajak Daerah Khusus Alat Berat

Bapenda UPTD Kubar memaparkan optimalisasi pajak daerah saat kunjungan kerja komisi II DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025).

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Kubar, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Bapenda UPTD Kubar memaparkan optimalisasi pajak daerah saat kunjungan kerja komisi II DPRD Kaltim, Sabtu (18/10/2025).

Melalui kegiatan monitoring pendapatan pajak dan retribusi tahun 2025, Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Barat, Sabtu (18/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Samsat Kubar ini, dihadiri jajaran Bapenda, Kasat Lantas Polres Kubar, pihak Jasa Raharja, serta perwakilan manajemen PT Pamapersada Nusantara Distrik Bharinto Ekatama (BEK).

Agenda tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak alat berat.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar, Mulia Pardosi, menjelaskan bahwa pajak alat berat masih menjadi perhatian utama karena kontribusinya yang besar terhadap PAD.

Dari target sebesar Rp8,5 miliar, realisasi pajak alat berat hingga 17 Oktober 2025 baru mencapai Rp1,8 miliar atau sekitar 21 persen.

“Komisi II menyoroti capaian pajak alat berat karena kontribusinya cukup besar terhadap PAD. Apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang menurun, pajak daerah menjadi salah satu tumpuan utama pendapatan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, UPTD PPRD terus berupaya mendorong peningkatan penerimaan melalui berbagai langkah konkret. Di antaranya melakukan pendataan langsung ke perusahaan-perusahaan pemilik alat berat, berkoordinasi dengan OPD dan instansi terkait.

Tidak hanya itu, pihak juga gencar melaksanakan razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor bersama lintas instansi, serta sosialisasi tentang peraturan perpajakan termasuk kemudahan membayar pajak secara digital. Berdasarkan data UPTD PPRD Kubar, terdapat 39 perusahaan yang memiliki alat berat dengan total 1.164 unit.

“Dari jumlah tersebut, baru 19 perusahaan yang menunaikan kewajiban pajaknya dengan total 306 unit alat berat yang sudah membayar pajak senilai Rp1,8 miliar,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, perwakilan manajemen PT Pamapersada Nusantara Distrik Bharinto Ekatama (BEK), Toni Kristiawan, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus patuh terhadap aturan perpajakan.

“Pada prinsipnya kami patuh terhadap pajak dan selalu membayar sesuai peraturan yang berlaku. Kami juga terbuka untuk berkoordinasi apabila ada perbedaan data atau penyesuaian wilayah operasi,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa potensi pajak alat berat di Kutai Barat sangat besar dan perlu dikelola lebih serius.

“Dari perjalanan kami ke Kubar, bisa dilihat begitu banyak perusahaan yang beroperasi di sepanjang jalur sungai hingga pedalaman. Ini menunjukkan potensi pajak daerah yang luar biasa besar, hanya saja belum tergarap maksimal,” tukasnya.

Ia menekankan, dari data yang disampaikan UPTD PPRD, jumlah alat berat di wilayah ini mencapai lebih dari seribu unit, namun baru sebagian kecil yang membayar pajak. Karena itu, pihaknya meminta agar perusahaan lebih patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kalau semua perusahaan taat, PAD kita bisa meningkat pesat. Ini bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral bagi perusahaan yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kaltim,” tandasnya. (Adv/vivie)

Loading

error: Content is protected !!