Polri Tegas Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
Swaramediakaltim.com – Polri memastikan langkah tegas terhadap pelaku penembakan di Sumbar, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam sidang kode etik profesi Polri yang berlangsung, Selasa (26/11/2024), terduga pelaku, seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI, dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa sidang kode…
![]()


