Beranda » Harum Minta Komisi II DPRRI Perjuangkan Kewenangan dan Keuangan Daerah

Harum Minta Komisi II DPRRI Perjuangkan Kewenangan dan Keuangan Daerah

SwaraMediaKaltim.com – Kendala yang menjadi masalah dalam percepatan pembangunan daerah hingga saat ini adalah diambilnya kewenangan dan dipangkas keuangan daerah.

Dua hal penting ini disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Auditorium Kantor Walikota Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat bersama dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dipimpin Ketua Komisi II Dr HM Rifqinizamy Karsayuda, bersama Dr HM Giri Ramanda Kiemas, Andar Amin Harahap, Heri Gunawan, Azis Subekti, Ujang Bey dan KH Aus Hidayat Nur.

Permalahan yang dihadapi daerah, tidak terkecuali Kaltim yang berkontribusi besar mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa, menurut Harum hendaknya menjadi perhatian serius jajaran lembaga legislatif di Senayan, terlebih Komisi II DPRRI.

“Banyak hal yang ingin saya sampaikan Pak Ketua. Tapi yang paling krusial saat ini adalah masalah kewenangan dan keuangan daerah,” kata Gubernur Harum kepada Ketua Komisi II Dr HM Rifqinizamy Karsayuda dihadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Dr Akhmad Wiyagus dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Terlebih Pemerintah telah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang dikelola Otorita IKN merupakan wilayah Kaltim.

“Pak Ketua, mohon jadikan prioritas Komisi II untuk Otoritas IKN agar lebih cepat berakselerasinya guna memberi warna dan wajah baru bagi Indonesia kedepannya,” harap orang nomor satu Benua Etam itu.

Ketua Komisi II Dr HM Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pemerintah pusat  akan menambah tranfer ke daerah (TKD) porsi yang lebih berikan pada tahun 2027.

“Perlu kami sampaikan APBN tahun depan Pak Gubernur. Insyaallah TKD akan diperbesar pada 2027,” ujarnya.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kaltim dalam rangka Pengawasan terkait Implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, serta Permasalahan Yang Dihadapi dan Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Pertanahan Dalam Mendukung Implementasi Undang-Undang Daerah Khusus dan Daerah Istimewa.

Hadir Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Anggota DPRD Kaltim Dr H Yusuf Mustafa, Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin, jajaran Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN, pimpinan perangkat daerah Pemprov Kaltim dan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.(aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!