SwaraMediaKaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin (15/6/2026).
Rapat Paripurna ke-14 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis, serta dihadiri anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, akademisi, perwakilan BUMN/BUMD, dan insan pers.
Dalam rapat tersebut, Wagub Seno Aji mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD Kaltim. Secara berurutan, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Fadly Imawan, Fraksi Partai Gerindra (Andi Muhammad Afif Rayhan Harun), Fraksi PDI Perjuangan (Didik Agung Eko Wahono), Fraksi PKB (Sulasih), Fraksi PAN-NasDem (Abdul Giaz), Fraksi PKS (Subandi), dan Fraksi Demokrat-PPP (Agus Aras).
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wagub Seno Aji menyambut baik dan mengapresiasi setiap pandangan serta masukan dari DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Berbagai pandangan, saran, hingga kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan evaluasi, masukan, dan pertimbangan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah maupun kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kaltim berikutnya. (aya)
Editor : Alfian
Publsiher : Redaksi


