SwaraMediaKaltim.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Anggaran itu sama dengan pagu tahun ini setelah efisiensi.
Purbaya mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU) di lingkup Kemenkeu. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2027 yang diusulkan senilai Rp 39,42 triliun.
“Kami mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun,” kata Purbaya, dikutip dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).
Usulan pagu Kemenkeu 2027 terdiri dari tiga fungsi yakni untuk fungsi pelayanan umum Rp 45,52 triliun, fungsi ekonomi Rp 284,71 miliar dan fungsi pendidikan Rp 3,99 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan melalui lima program yang disusun untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) dan kegiatan strategis.
Pertama, yaitu kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi sebesar Rp 36,33 miliar. Anggaran tersebut untuk enam unit eselon I terkait yaitu Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Kegiatan dalam program tersebut antara lain pendanaan pendidikan dasar terhadap peningkatan akses pendidikan berupa 514 Sekolah Rakyat, perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah yang prudent dan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi; perumusan rekomendasi kebijakan atas dampak ekspor sektor strategis terhadap daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia; serta pengembangan grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan.
Program kedua, yaitu pengelolaan penerimaan negara dengan kebutuhan anggaran Rp 1,62 triliun untuk empat unit yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJBC, DJA dan Lembaga National Single Window (LNSW).
Program akan dicapai melalui kegiatan sinergi patroli laut terkoordinasi untuk pemberantasan penyelundupan, joint task force on illegal goods untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba; perumusan rekomendasi proses bisnis ekspor impor dan logistik; serta promosi ekspor UMKM.
Program ketiga, pengelolaan belanja negara dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 14,12 miliar oleh dua unit eselon I yakni DJA dan DJPK. Sasaran program ini dicapai melalui pelaksanaan empat kegiatan yaitu Bimtek BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah; pengembangan potensi pajak daerah dan retribusi daerah; serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Program keempat yakni pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko dengan kebutuhan anggaran Rp 194,68 miliar untuk tiga unit eselon I yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta DJPPR.
Kegiatannya antara lain perumusan kebijakan pengelolaan kekayaan negara; penjaminan pemerintah di sektor ketenagalistrikan renewable energy; dukungan penjaminan dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan; serta fasilitasi pemberdayaan UMKM untuk inklusi keuangan.
Program kelima yakni dukungan manajemen dengan kebutuhan anggaran paling besar yakni Rp 47,93 triliun, diampu oleh seluruh unit eselon I. Kegiatannya antara lain untuk pendanaan penyaluran selisih harga biodiesel 50 (B50); pengembangan SINSW; pendanaan untuk usaha mikro yang terfasilitasi pembiayaan UMi; serta pengelolaan dan penyaluran beasiswa LPDP. (revi)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi


