Beranda » Pemkab Kubar Prioritaskan Pembangunan ke Kampung Terpencil

Pemkab Kubar Prioritaskan Pembangunan ke Kampung Terpencil

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sangat mengharapkan dukungan Pemprov Kaltim, melalui dukungan anggaran untuk mentransformasikan 190 kampung wilayah mereka menjadi status kampung berkembang dan mandiri.

Bantuan ini krusial untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, digitalisasi, dan pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi daerah. Sinergi dan dukungan dari Pemprov Kaltim ke daerah dalam pengembangan merupakan langkah strategis, mengentaskan kemiskinan dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Bupati Kubar Frederick Edwin menjelaskan, percepatan pembangunan itu sejalan dengan amanat Permen Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT). Regulasi ini menegaskan perlunya afirmasi atau keberpihakan kebijakan dalam aspek perencanaan, pendanaan, hingga implementasi pembangunan di daerah tertinggal.

“Untuk itu agar diketahui bahwa Pemkab Kubar secara aktif mengusulkan dukungan kepada Pemprov Kaltim, baik melalui bantuan langsung maupun bantuan keuangan, untuk mempercepat penanganan ruas jalan menuju kampung-kampung terpencil,” ujar Bupati Edwin dalam Press Conference kepada awak media di ruang diklat lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Kamis (4/6/2026).

Harapan besar sinergi yang terjalin Pemkab Kubar dengan Pemprov Kaltim dapat menjadi langkah nyata dalam mempercepat pembangunan wilayah pedalaman. Dengan dukungan tersebut, status kampung disejumlah kecamatan wilayah ini, dari tertinggal menjadi berkembang, maju dan mandiri.

“Usulan tersebut mendapat respons positif dari Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud. Sehingga pada 19 Mei kemarin. Pemprov Kaltim mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kubar ke Kantor Gubernur Kaltim untuk mengikuti pembahasan penyesuaian belanja infrastruktur pelayanan publik Tahun Anggaran 2026,” terang Edwin.

Dijelaskan Edwin dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa penanganan ruas jalan menuju 4 kampung tertinggal di wilayah Kecamatan Bongan akan dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim 2026 dalam bentuk kegiatan rekonstruksi Jalan Bongan-Gerunggung.

“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara kolaboratif antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar. Pembagian ruas penanganan akan disepakati secara teknis oleh Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim bersama Dinas PUPR Kabupaten Kubar,” tukasnya. (adv)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!