Beranda » DPRD Apresiasi Pemkab Mahulu Raih Opini WTP ke 7 Kalinya

DPRD Apresiasi Pemkab Mahulu Raih Opini WTP ke 7 Kalinya

Caption: Penyerahan LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto diterima Ketua DPRD Mahulu Devung Paran saat mendampingi Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Senin (25/5/2026).

SwaraMediaKaltim.com – DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Mahulu, atas keberhasilannya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya pada tahun 2026.

Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran mengatakan, pencapaian ini dinilai sebagai bukti nyata transparansi dan komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Untuk itu DPRD Mahulu berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal setiap proses pelaksanaan program pemerintah agar lebih baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Predikat Opini WTP ini sebagai motivasi pembangunan. DPRD berharap predikat tertinggi dari BPK itu dapat menjadi motivasi serta tolak ukur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran,” ungkap Devung Paran disela mendampingi Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, menerima predikat Opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, Senin (25/5/2026) di Samarinda.

Tidak hanya itu, Devung Paran sangat mengapresiasi hasil opini WTP terhadap LHP atas laporan LKPD Kabupaten Mahulu 2025, yang diraih 7 kali berturut-turut. Ia menambahkan, tentu hasil ini membuat bangga namun tidak jumawa.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya, kepada seluruh tim pemeriksa BPK RI, yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, tentunya dengan hasil opini WTP ini, dapat menjadi masukan bagi Pemkab Mahulu, guna mempertahankan dan lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menyampaikan bahwa dari hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2025, sebanyak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim berhasil memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Mahulu.

“Melalui pemeriksaan LKPD, kami memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini WTP yang kami berikan adalah hasil profesionalitas pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan,” ujar Mochammad Suharyanto.

Suharyanto menjelaskan, opini WTP diberikan karena laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan dalam seluruh aspek material. Hal ini menandakan tata kelola administrasi keuangan daerah berjalan sesuai regulasi dan akuntabel.

“Meski meraih WTP, BPK tetap menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera dibenahi oleh pemerintah daerah. Sebab, terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian LKPD,” tegas  Suharyanto.

Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut paling lambat 60 hari setelah laporan resmi diterima demi memperkuat transparansi anggaran. (adv)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan