Beranda » Capaian Pemprov Kaltim Raih WTP ke-13 dari BPK RI

Capaian Pemprov Kaltim Raih WTP ke-13 dari BPK RI

SwaraMediaKaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan Opini WTP ke-13 bagi Pemprov Kaltim sejak 2012.

Penyerahan Opini WTP dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2025, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, akademisi, BUMN/BUMD, dan insan pers.

Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemprov Kaltim atas komitmen, keterbukaan, dan kerja keras dalam menyajikan data secara akurat selama proses pemeriksaan BPK RI.

“Ini merupakan pencapaian monumental, di mana Kalimantan Timur berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut Sri, tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.

Keberhasilan tersebut, lanjut Sri, merupakan hasil sinergi yang harmonis antara Pemprov Kaltim, DPRD, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur.

“Kita harus menanamkan pola pikir bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Predikat ini menjadi instrumen motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan standar kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fokus utama kita bukan sekadar angka-angka akuntansi, tetapi memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim meningkat secara berkelanjutan,” jelas Sri.

Sri juga menegaskan, di tengah dinamika kebijakan fiskal yang menuntut efisiensi pengelolaan APBD, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.

“Bagi Kaltim, efisiensi bukanlah pelemahan. Kebijakan ini merupakan langkah taktis untuk memperkuat prioritas pembangunan, memastikan pelayanan publik tidak berkurang sedikit pun, serta menjamin setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang terukur dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, mewakili Anggota VI BPK RI, Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI I Nyoman Wara menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terima kasih atas penyampaian dan penyajian laporan keuangan Pemprov Kaltim. Segera tindak lanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai jangka waktu yang telah ditentukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan