SwaraMediaKaltim.com – Jagat media sosial kembali hangat. Sebagian nitizen marah-marah setelah membaca sepenggal pernyataan Nasaruddin Umar soal dana umat. Timeline mendadak seperti war takjil: ramai, cepat, dan kadang rebutan kesimpulan sebelum baca tuntas.
Padahal, dalam tradisi ngaji ala Nahdlatul Ulama, sebelum marah kita biasa bertanya: “Sudah tabayyun atau baru lihat judul?” Karena di negeri +62 ini, salah paham kadang lebih cepat viral daripada klarifikasi.
Begini sederhana saja. Zakat itu kewajiban. Tidak ada yang menyuruh meninggalkan. Tapi dana umat itu bukan hanya zakat. Dalam khazanah fikih, ada sedekah, infak, wakaf, hibah, wasiat, iwad, kaffarah, sampai luqathah. Itu seperti keluarga besar saat Lebaran: bukan cuma satu orang yang bawa opor, yang lain juga bawa ketupat, rendang, bahkan kue kaleng warisan 1998.
Kalau ada yang menjelaskan bahwa potensi dana umat luas dan beragam, lalu dipahami sebagai “meninggalkan zakat”, itu seperti orang bilang, “Indonesia punya banyak pulau,” lalu disimpulkan, “Oh berarti Jawa mau dibuang?” Nah, logikanya melompat lebih jauh dari ojek online waktu tarif naik.
Data resmi dari Badan Amil Zakat Nasional menunjukkan zakat nasional terus meningkat setiap tahun. Artinya apa? Artinya umat ini rajin. Yang perlu ditingkatkan bukan kemarahannya, tapi literasinya. Karena marah tanpa baca konteks itu seperti bayar zakat pakai QRIS tapi lupa scan niatnya ada, datanya tidak tercatat.
Humor ala Gus Dur selalu mengajarkan: kalau ada yang salah paham, jangan langsung dimusuhi. Bisa jadi dia hanya kurang kopi. Atau kurang sinyal. Atau sinyalnya kuat tapi kuotanya habis pas baca paragraf kedua.
Ekonom NU Dr. Muhammad Aras Prabowo menjelaskan bahwa potensi dana umat zakat dan non-zakat bisa tembus Rp145 triliun. Bayangkan kalau 40 persen saja dialokasikan untuk UMKM. Itu bisa menggerakkan jutaan usaha kecil. Jadi yang perlu kita viralkan bukan kemarahannya, tapi peluangnya.
Di pesantren, santri kalau salah memahami kitab biasanya tidak langsung bikin thread 20 cuitan. Mereka balik ke kiai, buka kitab lagi, baca pelan-pelan. Kadang sambil senyum. Karena paham itu lahir dari ketenangan, bukan dari notifikasi.
Mari kita jaga tradisi tabayyun. Jangan sampai algoritma lebih kita percaya daripada akal sehat. Jangan sampai potongan kalimat lebih kita bela daripada keutuhan makna.
Kalau masih ingin marah, silakan. Tapi marahnya sambil baca data. Sambil cek sumber. Sambil ngopi. Karena dalam fiqih kebangsaan ala NU, menjaga persatuan itu juga ibadah.
Jadi, tenang saja. Zakat tidak ke mana-mana. Yang perlu ditinggalkan itu salah pahamnya. Kalau masih bingung, kita diskusi saja. Toh di republik ini, yang wajib itu zakat. Marah-marah di kolom komentar tidak termasuk rukun Islam. (*vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


