SwaraMediaKaltim.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025. Penyerahan diilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Mochammad Suharyanto kepada pimpinan DPRD, kepala daerah dan ketua KPU pada masing-masing entitas di Auditorium Nusantara Kantor BPK Kaltim, Senin (22/12/2025).
Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) mengapresiasi BPK atas pelaksanaan tugas pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“LHP ini memiliki makna strategis bagi pemerintah daerah sebagai instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Gubernur Harum.
Gubernur menambahkan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan gambaran yang lebih mendalam mengenai efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Hasil pemeriksaan ini harus kita maknai sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama, bukan semata-mata sebagai temuan,” tegas Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh dan tepat waktu, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta memperkuat sistem pengendalian intern di seluruh perangkat daerah.
“Kami mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran birokrasi untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai panduan perbaikan kinerja, bukan sekadar kewajiban formal. Budaya kerja yang taat aturan, transparan, dan berorientasi hasil harus terus kita perkuat,” pesannya.
Gubernur Harum berharap kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan di Kalimantan Timur semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Mochammad Suharyanto menyebutkan BPK menyerahkan empat LHP kinerja dan lima LHP kepatuhan hasil pemeriksaan semester II tahun anggaran 2024.
Selain itu, BPK telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP. Bahkan sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada seluruh entitas atas konsep hasil pemeriksaan, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan.
“Rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan segera ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah terkait,” harapnya.(aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


