SwaraMediaKaltim.com – Misi ketiga dari visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur guna menunjang kegiatan perekonomian, pelayanan publik dan kesehatan.
Untuk diketahui, total panjang jalan provinsi sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.597/2023 adalah 938,85 km. Sementara kondisi jalan mantap hingga tahun 2024 baru mencapai 771,84 km (82,21%) dan tidak mantap sepanjang 167,01 km (17,79%).
Menindaklanjuti rencana peningkatan infrastruktur tersebut, Pemprov Kaltim di era kepemimpinan Gubernur H Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H Seno Aji menargetkan seluruh ruas jalan provinsi dalam kondisi mantap pada tahun 2029.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Indikator Sasaran Pembangunan telah ditetapkan. Tahapannya, pada 2025 jalan mantap ditargetkan 804,59 km (85,70%). Tahun 2026 sepanjang 843,46 km (89,84%), tahun 2027 naik menjadi 878,95 km (93,62%), tahun 2028 menjadi 916,04 km (97,57%) dan tahun 2029 tuntas 100% atau sepanjang 938,85 km dalam kondisi mantap.
“Sulit mewujudkan pembangunan inklusif, merata dan berkeadilan jika jalan kita masih banyak yang rusak. Ini harus menjadi fokus kita bersama,” kata Gubernur Harum saat kunjungan kerja ke daerah, beberapa waktu lalu, dikutip Swara Kaltim melalui rilis Biro Adpim Setprov Kaltim.
Konektivitas harus dibangun ke semua wilayah Kalimantan Timur dengan kondisi jalan yang baik. Termasuk di daerah perbatasan dan pedalaman. Gubernur yakin konektivitas yang baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memacu kemajuan daerah.
Terdapat 5 proyek strategis Dinas PUPR Kaltim 2025-2029
- Pembangunan jalan Tering – Ujoh Bilang (Kutai Barat – Mahakam Ulu).
- Pembangunan jalan Long Bagun Seberang – Long Boh (Kalimantan Timur – Kalimantan Utara).
- Pembangunan jalan akses Jembatan Sei Nibung – Simpang 46 (Kutai Timur).
- Pembangunan Waterfront dan Riverside Road (Selili – Jembatan Mahkota 2 Samarinda).
- Pembangunan jalan sumbu IKN Sotek – Bongan (Penajam Paser Utara – Kutai Barat).
Khusus tahun 2025, Pemprov Kaltim melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR melakukan sejumlah kegiatan pembangunan jalan, turap dan jembatan dengan total anggaran kegiatan fisik Rp2.084.144.129.121 atau Rp2 triliun.
Antara lain pembangunan jalan akses Sei Nibung 1 dan Sei Nibung 2, pembangunan jalan Tering – Ujoh Bilang 1, pembangunan Jalan Tering – Ujoh Bilang 2, Pembangunan Jalan Tering – Ujoh Bilang 3, Pembangunan Jalan Tering – Ujoh Bilang 4, pembangunan jalan Ujoh Bilang – Long Bagun – Long Pahangai, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Simpang 4 Kaliorang – Batas Berau.
Selain itu juga pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan batas Kutim – Talisayan 1, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan batas Kutim – Talisayan 2, pembangunan turap/talud/bronjong tuas jalan batas Kutim – Talisayan 3, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Talisayan – Tanjung Redeb 1, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Talisayan – Tanjung Redeb 2, pembangunan turap/talud/bronjong ruas jalan Jembatan Sanga sanga – Dondang.
Pembangunan turap/talud/bronjong juga dilakukan untuk ruas jalan Samarinda Seberang -Jembatan Sanga sanga. Pemprov juga melakukan penataan saluran dan trotoar ruas jalan R Soeprapto Samarinda. Di perbatasan Kalimantan Utara, Pemprov Kaltim juga membangun jalan Long Bagun – Long Boh (batas Kaltara).
Bukan hanya membangun jalan, Pemprov Kaltim tahun ini juga melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak atau berlubang. Rekonstruksi jalan antara lain dilakukan di ruas Talisayan – Tanjung Redeb, jalan batas Kutai Timur – Talisayan, rekonstruksi jalan batas Kutai Timur – Talisayan (DBH Sawit), Simpang 4 Kaliorang – batas Berau, Jalan Simpang. 3 Sebulu – Muara Kaman, jalan batas Samarinda – Simpang 3 L2, jalan Muara Badak – batas Bontang, jalan batas Samarinda – Simpang 4 Sambera.
Rekonstruksi juga dilakukan untuk Jalan Dondang – Simpang Samboja, jalan Simpang 3 Kota Bangun – Kota Bangun, Jalan Kadrie Oening, Jalan Teuku Umar, Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Jalan Hartati, Jalan DI Pandjaitan II (Samarinda), jalan Keluang Lolo-Bekoso Sangkuriman – Tanah Periuk (Paser), Jalan Letjen Urip Sumoharjo (Bontang), Jalan Batu Besaung dan Jalan Lingkar Stadion Palaran (Samarinda).
Demi kenyamanan pengguna jalan, Pemprov Kaltim juga melakukan pelebaran jalan di sejumlah titik. Antara lain pelebaran Jalan Simpang 4 Sambera – Muara Badak, pelebaran Jalan Janju – Simpang 3 Jone – Pondong Baru, pelebaran Jalan Simpang Samboja – batas Balikpapan, pelebaran Jalan Simpang Pasir di Samarinda, Pelebaran jalan km 5,5 Balikpapan – Kariangau, serta pelebaran jalan Samarinda – Anggana.
Bukan hanya membangun dan melakukan perbaikan jalan, Pemprov Kaltim juga membangun dan melakukan perbaikan jembatan. Yakni pengadaan jembatan ruas Jalan Ujoh Bilang – Long Bagun – Long Pahangai, pemasangan jembatan ruas Jalan Ujoh Bilang – Long Bagun – Long Pahangai, perbaikan Jembatan Manggar Besar (Balikpapan), pembangunan fender Jembatan Sambaliung 1, pembangunan fender Jembatan Dondang, perbaikan Jembatan Mahulu (Samarinda).
Gubernur Harum memberi prioritas pembangunan infrastruktur karena diyakininya akan menjadi pengungkit utama kemajuan daerah secara inklusif dan berkeadilan.
Sebaliknya, jalan yang buruk, tanpa konektivitas yang baik akan menyebabkan harga-harga kebutuhan pokok menjadi sangat mahal dan sulit dijangkau, seperti selama ini dialami warga perbatasan dan pedalaman.
Sebab itu, pembangunan infrastruktur harus menjangkau seluruh kawasan Kalimantan Timur, tanpa terkecuali.
“Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas akan sangat berperan penting untuk mendukung ketahanan pangan, ekonomi, energi dan memperlancar arus lalu lintas yang akan berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Gubernur. (aya)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


