SwaraMediaKaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur H Seno Aji mengikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Kalimantan Timur di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, Senin (8/12/2025).
Rakor Forkopimda Kaltim mengangkat tema “Optimalisasi peran Forkopimda dalam menghadapi ancaman narkoba dan radikalisme di Kalimantan Timur”, diikuti Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI Mulawarman beserta jajaran, Kapolda Kaltim beserta jajarannya.
Hadir pula Kajati Kaltim, Danrem 091/ASN, Kabinda Kaltim, Kepala BNN Provinsi Kaltim, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kasatgaswil Kaltim Densus 88 AT Polri, Komandan Grup 4 Kopassus TNI AD, Danlanal, Danlanud Dhomber, dan kepala perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.
Dalam arahannya, Gubernur Harum selaku Ketua Forkopimda Kaltim mengatakan perlu langkah-langkah strategis yang diiringi dengan sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor untuk memerangi ancaman narkoba dan radikalisme di Bumi Kalimantan Timur.
“Kita siaga 1 terhadap bahaya laten narkoba ini. Apalagi wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, termasuk batas-batas dengan provinsi lain di Pulau Kalimantan yang sangat rawan sebagai pintu masuk narkoba,” kata Gubernur.
Menurut Harum, Kaltim harus bisa menjadi benteng yang kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan memperketat pengawasan di pintu masuk ke Kaltim, terutama di bandara, pelabuhan, jalur perairan dan perbatasan. Sebagai akses utama masuk dan keluarnya arus orang dan barang ke Kaltim.
Pada lingkup Pemprov Kaltim, Gubernur Harum menginstruksikan untuk melakukan tes urine secara rutin, sebagai langkah nyata membangun birokrasi bersih dari narkoba.
Gubernur juga meminta kepada jajaran Pemprov Kaltim untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan sebagai benteng kokoh yang melindungi dari pengaruh negatif seperti narkoba dan radikalisme.
“Kita harus memperkuat edukasi berbasis keluarga, sekolah, tempat ibadah, dan komunitas. Pencegahan tidak boleh hanya dilakukan aparat, tetapi menjadi gerakan seluruh masyarakat. Kepada masyarakat yang keluarganya menjadi korban penyalahgunaan narkoba, laporkan, dan jangan takut. Rehabilitasi adalah jalan pemulihan, dan pelapor tidak dikenai pidana,” tegas Harum.
“Hanya dengan kesadaran kolektif dan gerakan terpadu, Kalimantan Timur bisa terbebas dari jeratan narkoba. Untuk itu, mari kita jadikan semangat war on drugs sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial kita bersama. Ini bukan sekadar slogan, melainkan panggilan untuk menjaga dan menyelamatkan masa depan generasi kita,” pungkas Harum.
Rakor Forkopimda menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya, Kepala BNN Provinsi Kaltim Brigjen Polisi, Rudi Hartono, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kaltim, Endang Lintang Hardiman, dan Kasatgaswil Kaltim Densus 88 AT, Kombes Polisi, Dasuki Herlambang. (aya)
Editor : AlfIan
Publisher : Redaksi
![]()


