Beranda » Gubernur Kaltim Pertegas Jangan Sampai Tambang Hanya Menyisakan Luka dan Air Mata

Gubernur Kaltim Pertegas Jangan Sampai Tambang Hanya Menyisakan Luka dan Air Mata

SwaraMediaKaltim.com – Bencana banjir lumpur yang terjadi dalam waktu hampir bersamaan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi keprihatinan mendalam Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum).

Karena itu ia mengingatkan perusahaan  pertambangan batu bara yang beroperasi di Kaltim untuk terus menjaga keseimbangan alam dan konsisten melakukan reklamasi pascatambang.

“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegas Gubernur Harum saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis 4 Desember 2025.

Hal ini penting disampaikan, sebab bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar menjadi fakta. Alam yang rusak, berpotensi besar menyebabkan bencana.

Kaltim sendiri menjadi provinsi dengan eksploitasi tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas dan pohon-pohon ditebang.

“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” tegas Gubernur.

Gubernur menyadari seberapa pun besar hasil yang diperoleh dari pertambangan, tidak akan mungkin bisa mengembalikan seperti kondisi awal. Tetapi dengan reklamasi, setidaknya Kaltim akan kembali hijau.

Sebab itu, ini harus menjadi kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan alam dan lingkungan, baik saat penambangan dan pascatambang.

“Sebab kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatera, maka semua menjadi sulit dan pasti akan banyak korban. Tentu kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim dan dimana pun,” harap Gubernur.

Meski berharap tak terjadi bencana di Kaltim, Gubernur Harum tetap mengingatkan agar kesiapsiagaan harus terus dilakukan. Baik oleh jajaran BPBD, TNI, Polri maupun berbagai pihak lainnya.

“Kita tidak berharap terjadi bencana, tapi kalau pun terjadi kita siap melakukan langkah-langkah penanganannya,” beber Gubernur.

Langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan antara lain mengedukasi masyarakat agar mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Melakukan pengecekan sarana dan prasarana penanganan bencana, termasuk alat-alat komunikasi, penerangan dan lain-lain. (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!