SwaraMediaKaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar paripurna mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, di ruang rapat istimewa DPRD Kubar.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, didampingi Wakil Ketua I Agustinus, Wakil Ketua II Sepe Martinus. Penyampaian nota pengatar Raperda APBD TA 2026, disampaikan Bupati Kubar Kubar Frederick Edwin melalui Wakil Bupati Kubar H Nanag Adriani. Kegiatan itu itu juga dihadiri unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab, Rabu (8/10/2025).
Dalam sambutannya Bupati Kubar menjelaskan, pembangunan pada 2026 jadi langkah utama menjalankan pembangunan yang lebih kuat dan optimal. Oleh karena itu melalui pembangunan diharapkan tercapai Kubar yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
“Untuk pendapatan daerah tahun 2026, Pemkab Kubar menargetkan sebesar Rp2,81 triliun. Pendapatan itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lainnya. PAD ditargetkan sebesar Rp252 miliar. Pendapatan Transfer ditargetkan Rp2,48 triliun dan pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp2 miliar,” jelas Wabup Kubar.
Sedangkan untuk rencana belanja TA 2026 ditargetkan sebesar Rp3,51 triliun. Adapun rinciannya diantaranya belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp2,44 triliun, belanja modal Rp635 miliar, belanja transfer Rp338 miliar dan belanja tidak terduga Rp100 miliar.
“Untuk Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan Rp701 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan Rp5 miliar. Untuk itu Pemkab Kubar berharap Nota Pengantar Raperda APBD TA 2026 dapat diteliti, dibahas, disetujui dan selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2026,” pungkasnya.
Wabup Kubar juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan yang terjalin selama proses penyusunan rancangan APBD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pemkab Kubar berharap kerja sama yang baik dapat terus dipertahankan, sehingga setiap kebijakan dan keputusan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kendati demikian, Raperda APBD 2026 ini selanjutnya akan dibahas untuk memperoleh persetujuan dan penetapan menjadi Perda sebelum tahun anggaran baru dimulai,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Kubar Nanang Adriani, juga menyampaikan tema pembangunan untuk tahun 2026 yakni, “Pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Nilai Adat Keagamaan untuk Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi Kerakyatan Didukung Infrastruktur Berkelanjutan”. (Adv/vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


