SwaraMediaKaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menanggapi wacana pemerintah pusat akan melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Meski belum ada keputusan resmi, kebijakan itu dinilai bisa berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah yang selama ini masih bergantung pada transfer pusat.
Ketua DPRD Kubar, Ridwai SH, menyebut bahwa daerah pada prinsipnya harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. Namun, ia menekankan bahwa hal ini perlu menjadi momentum untuk mendorong kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang ada pemotongan DBH secara nasional, kita di daerah tentu menyesuaikan. Tapi yang terpenting sekarang adalah bagaimana memaksimalkan PAD agar Kutai Barat tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Ridwai, masih banyak potensi PAD yang bisa digarap, asalkan perangkat daerah penghasil PAD mendapat dukungan sarana dan prasarana memadai. Saat pembahasan APBD Perubahan, DPRD bahkan secara khusus mengundang sejumlah OPD penghasil PAD untuk mendorong peningkatan kinerjanya.
“Misalnya Bapenda, mereka butuh perangkat kerja untuk mendata perusahaan atau melayani masyarakat di kampung-kampung. Jaringan internet juga masih terkendala di beberapa wilayah. Hal dasar seperti ini harus dipenuhi agar target PAD bisa tercapai,” jelasnya.
Kata Ridwai, DPRD menilai bahwa penguatan PAD tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang kesiapan infrastruktur pendukung dan perhatian serius dari pemerintah daerah. Dengan langkah itu, Kubar diharapkan mampu menjaga stabilitas pembangunan, sekalipun terjadi perubahan kebijakan fiskal dari pusat.
“Kami mendorong agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap OPD penghasil PAD. Kalau dukungan ini konsisten, maka kemandirian fiskal bisa lebih cepat tercapai,” pungkas Ridwai.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Seno Aji mengungkapkan keprihatinan terkait dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan DBH yang diterima Kaltim dari pemerintah pusat.
Menurut dia, jumlah yang diterima masih jauh dari harapan, mengingat besarnya kontribusi Kaltim terhadap pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).
“Ada daerah yang bahkan hanya menerima Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Padahal, Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) kita cukup besar sumbangannya ke pusat,” ujar Wagub Seno.
Wagub Seno menilai perlu ada langkah konkret untuk mencari solusi. Ia berencana mengajak seluruh kepala daerah di Kaltim untuk berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Tujuannya, untuk bersama-sama mencari formula yang lebih adil dalam pembagian dana.
“Kami tidak ingin dana yang diterima Kaltim jauh dari yang diharapkan. Kita harus terus berjuang dan menyuarakan aspirasi ini lebih kencang ke pusat,” tegasnya.
Perjuangan ini, kata Wagub Seno, bukan hanya tanggung jawab Pemprov Kaltim, melainkan juga harus disuarakan bersama oleh seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Sehingga pemerintah pusat bisa memahami bahwa Kaltim memerlukan perhatian khusus.
“Termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu solusi terakhir,” pungkas Wagub Seno, menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memperjuangkan hak daerahnya. (Adv/vivie)
Editor : Alfian
Publisher : Redaksi
![]()


