Beranda » Gubernur Kaltim Tegaskan Untuk Digitalisasi Menyentuh Pelayanan Dasar

Gubernur Kaltim Tegaskan Untuk Digitalisasi Menyentuh Pelayanan Dasar

Swaramediakaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur  Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan, capaian indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 sebesar 97,7 persen.

“Capain ini merupakan prestasi yang membanggakan,” tegas Gubernur Harum saat Rapat Koordinasi Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kaltim, secara online di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (6/8/2025).

“Ini menunjukkan bahwa Kaltim telah bergerak dari manual menuju digitalisasi, dari biroksasi konvensional menuju modern,” sambung Harum pada Rakor yang dirangkai High Level Meeting (HLM) TPID, Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025 dan penyerahan Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur 2025, dihadiri Deputi Bidang Promosi Kerjasama Badan Gizi Nasional Dr Nyoto Suwignyo, Wakil Gubernur H Seno Aji, para bupati dan wali kota se Kaltim.

Namun tantangan kini, menurut Harum, digitalisasi dilaksanakan pada pelayanan paling dasar yang menyentuh langsung masyarakat. Gubernur Harum juga mengingatkan komitmen bukan sekedar formalitas, tetapi harus menjadi budaya kerja, dan mencakup transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah.

Termasuk pengelolaan pajak dan retribusi sampai pelayanan publik berbasis nontunai. “Kami meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan kepala daerah  untuk memperkuat sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara  selaku  RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” tandasnya.

Selain itu, Gubernur Harum meminta roadmap Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kaltim segera diselesaikan dan dijalankan dengan kesepahaman, terutama lintas OPD.

“Digitalisasi tanpa arah strategis, hanya akan menjadi proyek bukan sistem. Kita perlu memastikan bahwa pelatihan dan literasi bagi para aparatur  dan pelaku UMKM menjadi bagian dari transformasi,” kata Harum.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan Pemprov Kaltim terus berupaya mendorong percepatan perluasan digitalisasi daerah.

“Prinsip  percepatan perluasan digitalisasi daerah, tidak hanya pada aspek pendapatan tetapi belanja di unsur pemerintah daerah dilakukan secara digital, untuk memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” katanya.

Sekda Sri berharap perangkat daerah meningkatkan perluasan digitalisasi daerah dari sektor pendapatan maupun belanja. Berbicara soal belanja, maka lanjut Sekda semua pihak yang terkait dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah, baik retribusi, pajak dan lainnya.

“Pendapatan dan belanja bisa meningkatkan proses transaksi secara digital, termasuk proses belanja lewat kartu kredit,” tandas Sekda Sri Wahyuni (aya)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Loading

error: Content is protected !!