Swaramediakaltim.com – Gara gara insentif bulanan yang dianggap kurang, seluruh dokter spesialis yang bertugas sebagai tenaga kesehatan (nakses) di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (3/6/2025).
Kedatangan puluhan dokter ini berdasarkan surat permohanan sebelumnya yang telah dilayangkan ke DPRD Kubar, sehingga terjadwal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah yang dihadiri Bupati Kubar Fredrick Edwin, Dinkes, Bapedda Litbang, BKAD dan tim Perumus Kebijakan Bupati (PKB) Kubar.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kubar Ridwai, yang dihadiri seluruh anggota Komisi I, II dan III DPRD Kubar. Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WITA hingga pada pukul 13.00 WITA, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua DPRD Kubar.
Untuk itu Bupati Kubar Fredrick Edwin menyambut baik atas usulan kenaikan insentif para dokter spesialis yang bertugas di RSUD HIS. Untuk itu pemerintah daerah meminta komitmen para nakes agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Apalagi jika masyarakat membutuhkan penanganan darurat.
“Kami Pemkab Kubar akan menampung semua usulan dari para dokter spesialis yang ada. Namun hal ini akan berjalan sesuai dengan regulasi kebijakan pemerintah pusat, yang mengharuskan penggunaan belanja pegawai tidak bisa melebihi 30%. Untuk itu pemerintah akan mempertimbangkan dan menganilasi sesuai dengan usulan tersebut,” ujar Bupati.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai, minta Pemkab Kubar untuk segera merevisi kebijakan insentif bagi tenaga medis di RSUD HIS. Peningkatan insentif, menurutnya menjadi kunci utama dalam memastikan ketersediaan dokter, baik spesialis maupun umum, yang selalu siap siaga di rumah sakit melayani masyarakat.
“Pemerintah harus mengkaji regulasi sesuai dengan regulasi yang ada. Sebab, bahwa ketersediaan dokter yang menetap sangat krusial untuk menjamin masyarakat di Kubar maupun pasien rujukan dari Kabupaten Mahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan darurat kapan pun dibutuhkan,” tandas Ridwai.
Ridwai menilai bahwa besaran insentif yang berlaku saat ini menjadi salah satu faktor penghambat optimalisasi kinerja dokter. Ia mencontohkan keberhasilan daerah lain dalam menarik minat tenaga medis dengan menawarkan skema insentif yang jauh lebih menarik.
“Para dokter ini telah mengabdi di RSUD HIS ini rata rata diatas dua tahun, bahkan sudah ada yang bertugas hingga puluhan tahun. Sedangkan penghasilan mereka dibawah dokter spesialis yang baru bertugas hingga mencapai Rp90 juta perbulan. Sementara dokter spesialis yang lama bertugas dibawah Rp60 juta perbulannya,” beber Ridwai.
Kendati demikian, Ridwai meminta kepada Pemkab Kubar untuk menerapkan pemberian insentif kepada dokter spesialis yang bertugas di RSUD HIS. “Kami akan segera menindak lanjuti usulan insentif para dokter spesialis agar tidak ada perbandingan antara yang lama dan yang baru bertugas,” pungkasnya. (iyn)
![]()


