Swaramediakaltim.com – Program pendidikan gratis di Kalimantan Timur akan mulai direalisasikan pada April 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Gratis Pol” yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Lantas, siapa saja yang berhak atas program pendidikan gratis dan apa syaratnya?
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menjelaskan, pada tahap awal, program Gratis Pol akan diprioritaskan bagi mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025.
Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim telah disahkan pada akhir tahun 2024.
“Karena anggarannya terbatas, makanya tahap awal diberikan kepada maba. Nanti di 2026 atau anggaran selanjutnya baru akan menyeluruh untuk seluruh mahasiswa yang telah lebih dulu berkuliah,” ungkap Dasmiah pada Rabu (26/3/2025).
Program pendidikan gratis ini akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dengan batasan maksimal Rp 5 juta. Sementara itu, untuk program studi kedokteran dan kesehatan, batas maksimal UKT yang ditanggung adalah Rp 7,5 juta per mahasiswa.
Dia pun menjelaskan, biaya pendaftaran tidak termasuk dalam program pendidikan gratis sebagai bentuk keseriusan calon mahasiswa.
“Kalau UKT-nya misal Rp 8 juta, maka Rp 3 jutanya ditanggung sendiri karena batasan dalam Gratis Pol hanya Rp 5 juta per mahasiswa, kecuali program studi kedokteran dan kesehatan UKT ditanggung Rp 7,5 juta,” jelas Dasmiah.
Syarat pendidikan gratis Persyaratan utama bagi penerima manfaat program ini adalah harus merupakan warga Kalimantan Timur, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili Kaltim minimal tiga tahun.
Selain itu, terdapat batasan usia untuk setiap jenjang pendidikan: D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun, S3 maksimal 40 tahun. Dasmiah juga menegaskan bahwa program Gratis Pol tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi, maupun prestasi akademik calon mahasiswa.
Seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berada di Kaltim berhak menerima program ini. Saat ini, terdapat 63 kampus di Kaltim yang akan dijangkau oleh program tersebut.
Program unggulan Pemprov Kaltim Percepatan implementasi program Gratis Pol ini menjadi fokus dalam rapat antara Pemprov Kaltim, tim transisi Rudy-Seno, serta seluruh rektor dan direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin (24/3/2025).
Peraturan gubernur (Pergub) terkait program ini telah rampung dan saat ini berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, petunjuk teknis (juknis), harmonisasi, implementasi, dan pola kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi juga telah dibahas secara detail. “Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang,” beber Dasmiah.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa program pendidikan gratis ini dipercepat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. “Insyaallah, tahun ini pendidikan di Kaltim benar-benar gratis,” kata Rudy dalam keterangannya Kamis, (20/3/2025).
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 500 miliar untuk mewujudkan program ini.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menambahkan bahwa kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh siswa SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Saat ini, Pemprov tengah menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Program ini untuk semua, tanpa melihat latar belakang ekonomi atau asal sekolah,” ujar Seno Aji.
Dengan percepatan realisasi program pendidikan gratis ini, Pemprov Kaltim menunjukkan komitmennya untuk menciptakan generasi emas yang berpendidikan dan berdaya saing.
Program “Gratis Pol” diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur. (*hms)
Editor : Alfian
![]()


