Paman Birin Gubernur Kalsel Ditangkap KPK Bersama 6 Orang Lainnya

JAKARTA, Swaramediakaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10/2024).

“Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024) petang.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB (Gubernur Kalsel),” lanjut dia.

Paman Birin, sapaan akrabnya, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, Paman Birin belum berhasil ditangkap. KPK menyatakan masih terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” kata Ghufron.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Dua di antaranya ialah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah menangkap total enam orang dalam OTT di Kalsel pada Minggu (6/10) lalu. Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta.

Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar. Kasus yang sedang diusut tersebut berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Biasa perkara PBJ. Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi melalui pesan tertulis, Senin (7/10/2024). (*Fjr)

Loading

Related Posts

Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

Swaramediakaltim.com – Hujan lebat terus melanda Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sejak awal April lalu menyebabkan banjir dan mulai merendam sejumlah perkampungan serta rumah warga yang berada bantaran sungai…

Loading

Continue reading
Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

Swaramediakaltim.com – Wakil Bupati Kutai Barat H.Nanang Adriani,S.PKP.,M.Si, mendorong pihak pengelola SPBU dan APMS untuk melakukan kalibrasi rutin dan menjaga kualitas BBM yang disalurkan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim…

Loading

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

  • April 16, 2025
Sungai Mahakam Meluap, Ketinggian Air Mulai Merendam Rumah Warga Muara Lawan dan Damai

Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

  • April 16, 2025
Sidak BBM di SPBU dan APMS, Wabup Kubar Temukan Ada Yang Tidak Sesuai Takaran

Ikuti Entry Meeting LKPD dan LKKL 2024, Wagub Seno Minta Setiap LHP Segera Ditindak Lanjuti

  • April 16, 2025
Ikuti Entry Meeting LKPD dan LKKL 2024, Wagub Seno Minta Setiap LHP Segera Ditindak Lanjuti

Wakil Gubernur Seno Aji Terima Forkoda DOB Kaltim

  • April 16, 2025
Wakil Gubernur Seno Aji Terima Forkoda DOB Kaltim

Jelang PSU Pilkada Kukar Dikawal Ketat Satbrimob Polda Kaltim

  • April 15, 2025
Jelang PSU Pilkada Kukar Dikawal Ketat Satbrimob Polda Kaltim

Pengelolaan Sampah Terbaik, Menteri LH Puji Gubernur Kaltim

  • April 15, 2025
Pengelolaan Sampah Terbaik, Menteri LH Puji Gubernur Kaltim