Beranda » Antara Demokrasi dan Aktivitas Warga, Polri Tegaskan Pentingnya Keseimbangan di Ruang Publik

Antara Demokrasi dan Aktivitas Warga, Polri Tegaskan Pentingnya Keseimbangan di Ruang Publik

SwaraMediaKaltim.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, damai, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Polri menilai ruang publik bukan sekadar wadah menyampaikan pendapat, melainkan tempat berlangsungnya berbagai sektor kehidupan secara bersamaan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa menjaga ruang publik berarti merawat keseimbangan antara hak setiap warga negara dan kepentingan umum. Aktivitas ekonomi, pendidikan, roda pemerintahan, hingga kegiatan sosial memerlukan ruang yang selaras untuk tetap berjalan.

“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan kepentingan yang harus berjalan. Ada yang bekerja, menjalankan kegiatan ekonomi, menempuh pendidikan, memperoleh pelayanan pemerintahan, dan ada pula yang menggunakan ruang publik untuk menyampaikan pendapat. Semua memiliki hak yang harus kita hormati bersama,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Polri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dilindungi hukum. Kendati demikian, pelaksanaan aspirasi tersebut perlu dibarengi dengan kesadaran penuh bahwa ruang publik juga digunakan oleh warga lain dengan beragam kebutuhan.

Saling Menghargai Hak: Penyampaian aspirasi hendaknya berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat lain untuk bekerja, berbisnis, belajar, maupun mengakses pelayanan publik.

Peran Hadirnya Polri: Kehadiran kepolisian bertujuan memberikan pengamanan dan pelayanan, baik bagi pengunjuk rasa maupun warga yang sedang beraktivitas sehari-hari.

Demokrasi yang Dewasa: Keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas aktivitas warga merupakan wujud kematangan dalam berdemokrasi.

“Pada prinsipnya, semua ingin ruang publik yang nyaman, aman, dan tertib. Hak untuk menyampaikan pendapat harus tetap dihormati, demikian pula hak masyarakat lainnya untuk bekerja dan beraktivitas,” tambah Irjen Pol. Johnny.

Sebagai penutup, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menciptakan suasana yang kondusif. Menjaga harmonisasi ruang publik dinilai sebagai tanggung jawab bersama demi tercapainya lingkungan sosial yang aman dan damai. (hms)

Editor : Alfian

Publiusher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!