Beranda » Terima Kunjungan Tim BPK RI, Polda Kaltim Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Aset

Terima Kunjungan Tim BPK RI, Polda Kaltim Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Aset

SwaraMediaKaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) secara resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI yang digelar di Gedung Rupatama Polda Kaltim pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini menjadi awal dari pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan terhadap aspek kinerja dan tata kelola di lingkungan Polda Kaltim beserta jajaran. Rombongan Tim BPK RI dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Dr. Totok Sucahyo. Kedatangan tim disambut hangat oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kaltim.

Selain itu, jajaran Polres di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim turut mengikuti jalannya kegiatan secara virtual. Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI kali ini mencakup dua fokus utama, Menyoroti upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) periode Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026. Kemudian pengelolaan keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026 di lingkungan Polda Kaltim dan jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa pemeriksaan dari BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal demi mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, serta berlandaskan prinsip good governance.

“Saya berharap pemeriksaan ini hendaknya tidak dipandang sebagai proses formalitas administratif ataupun kegiatan mencari kesalahan semata, melainkan menjadi momentum evaluasi dan sarana memperoleh rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik,” ujar Irjen Pol Endar.

Kapolda juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pencegahan dan penanganan TPPO memiliki arti strategis, mengingat kejahatan tersebut merupakan perhatian nasional sekaligus wujud komitmen Polri dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Terlebih lagi, posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.

Terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan dan BMN, Irjen Pol Endar menekankan pentingnya kepastian bahwa seluruh anggaran dan aset negara dikelola secara profesional, tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan.

“Pengelolaan anggaran dan aset negara yang profesional, akuntabel, dan efisien merupakan fondasi utama dalam mendukung operasional kepolisian guna mewujudkan Polri yang Presisi. Karena itu saya meminta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh, menyiapkan data secara lengkap, akurat, jujur, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung,” imbuhnya.

Kapolda menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kapolres jajaran agar bersikap kooperatif serta proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap temuan maupun rekomendasi dari Tim BPK RI diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menutup arahannya, Irjen Pol Endar menyampaikan komitmen penuh Polda Kaltim untuk terbuka terhadap setiap masukan dan arahan dari Tim BPK RI.

“Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas maupun administrasi, kami siap menerima arahan, masukan, dan rekomendasi sebagai upaya penyempurnaan kinerja, pengelolaan anggaran, penataan aset BMN, serta efektivitas pencegahan TPPO di jajaran Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!