Beranda » Polsek Muara Ancalong Tangkap Pria Berinisial H Bersama 9,90 Gram Sabu

Polsek Muara Ancalong Tangkap Pria Berinisial H Bersama 9,90 Gram Sabu

SwaraMediaKaltim.com – Personel Unit Reskrim Polsek Muara Ancalong berhasil membekuk seorang pria berinisial H terkait kasus peredaran gelap narkotika. Penangkapan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 ini berlangsung di Jalan Tambak IV, Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu (22/7/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Muara Ancalong usai menerima laporan masyarakat mengenai indikasi transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan pengintaian dan pendalaman di lokasi target.

Sekitar pukul 16.20 WITA, petugas mencurigai seorang pria di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat petugas hendak mendekat untuk melakukan pemeriksaan, terduga pelaku (H) sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh personel di lapangan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika, antara lain, 10 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 9,90 gram (disimpan dalam kotak berwarna hitam-putih di saku celana pelaku).

Barang bukti lainnya turut diamankan petugas, 1 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat penangkapan, sejumlah barang pendukung lainnya.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Ancalong,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Ancalong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan untuk melacak kemungkinan jaringan peredaran lainnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menegaskan komitmen penuh Polda Kaltim dalam mendukung pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kaltim.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,” tegas Kombes Pol. Tedy Sopandi. (hms)

Editor : Alfian

Publisher : Redaksi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!