
Caption: Gubernur Harum saat menyampaikan sambutan ketika di Pusat Rehabilitasi Orang Utan
Swaramediakaltim.com – Hingga saat ini Kalimantan Timur masih memiliki kawasan hutan yang luas dan potensial, termasuk kawasan (lahan) konservasi yang wajib dilindungi.
Namun seiring pesatnya kegiatan ekonomi, ternyata hutan Benua Etam pun mengalami ancaman serius akibat kegiatan ilegal dan tidak berkelanjutan.
Seperti penebangan liar, pertambangan ilegal, dan perkebunan ilegal, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan hilangnya fungsi hutan.
“Karena situasi dan kondisi inilah yang mengharuskan Pak Menteri (Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni), sering-sering kesini (Kaltim),” Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud di Pusat Rehabilitasi Orang Utan Samboja Lestari Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 22 April 2025.
Menurut Gubernur Harum, hutan Kaltim sejauh ini dengan segala potensinya sangat berkontribusi bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Termasuk lahan konservasi untuk rehabilitasi primata endemik Kalimantan yang dikelola Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF), atau Yayasan BOS Samboja Lestari.
Kawasan rehabilitasi yang dikelola BOSF mencapai luas 1.800 hektar, juga telah menjadi kawasan penyelamatan, penelitian dan riset bagi dunia ilmu pengetahuan terhadap perkembangan satwa khas Borneo ini.
Meski diakuinya, Kalimantan Timur memiliki kawasan/wilayah seluas 127.000 kilometer persegi.
“Kita harus jaga bersama Pak Menteri. Sebab kawasan konservasi ini bukan hanya milik Indonesia, tapi dunia,” tegas Harum.
Gubernur Harum menyampaikan apresiasinya kepada pengelola kawasan (BOSF) yang telah menjaga kawasan konsevasi, sekaligus merehabilitasi orang utan yang telah terancam kehidupannya sebab perambahan hutan.
“Upaya bapak ibu mengelola kawasan konservasi ini luar biasa. Selain juga memelihara orang utan yang sangat dilindungi, dimana rumah-rumah mereka sudah rusak hancur, bahkan mengancam keselamatan mereka,” ungkapnya.
Kembali orang nomor satu Benua Etam ini meminta dan mengajak Menteri Kehutanan bersama seluruh jajarannya konsisten menjaga dan melindungi hutan konservasi di Kaltim.
“Tempat ini sangat berharga bagi Kalimantan Timur, Indonesia, bahkan dunia,” pungkasnya.
CEO Yayasan Penyelamatan Orang Utan Borneo Jamartin Sihite menyebutkan BOSF selama ini sudah melepasliarkan hampir 539 individu orang utan dan segera melepasliarkan sekitar 130 orang utan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
“Saat ini kami masih merawat orang utan milik negara, bukan milik BOSF. Dan sekarang ada 355 individu orang utan dirawat di pusat rehabilitasi BOSF di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Harum bersama Menhut Raja Juli Antoni melepasliarkan enam individu orang utan ke kawasan Hutan Kehje Sewen Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur.(aya)